HUT ke-81 RI” 13.859 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Jantung Ibu Kota.

Seputarindonesia.co.id.Jakarta- Sebanyak 13.859 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disiagakan untuk mengamankan seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Jakarta, Senin (17/8/2026). Langkah pengamanan ekstra ketat ini berfokus pada sejumlah titik vital, mulai dari Istana Negara hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, belasan ribu aparat tersebut dikerahkan guna menjamin kelancaran perayaan hulu ke hilir. Agenda besar yang dikawal meliputi Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di Istana Negara, Kirab Bendera Merah Putih, pesta rakyat, panggung hiburan, hingga pergelaran UMKM di pusat kota.

“Kekuatan gabungan terdiri atas 7.105 personel Polda Metro Jaya, 2.042 personel Polres jajaran, dan 4.712 personel Bawah Kendali Operasi (BKO),” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Budi merinci, unsur BKO tersebut melibatkan 3.573 personel TNI, 500 personel Korbrimob Polri, 300 personel Korsabhara Baharkam Polri, 198 personel Satpol PP, 91 petugas Dinas Pemadam Kebakaran, serta 50 personel Dinas Perhubungan. Seluruh petugas disebar di titik-titik konsentrasi massa, seperti Monas, Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, dan Sarinah.

Selain fokus pada pengamanan wilayah, kelancaran arus lalu lintas juga menjadi prioritas. Sebanyak 2.116 personel polantas dikerahkan khusus untuk mengatur mobilitas warga. Polisi memberlakukan skema pengalihan arus secara situasional di sekitar lokasi acara guna mencegah kemacetan total.

“Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar lokasi perayaan agar memperhitungkan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” kata Budi menambahkan.

Polda Metro Jaya turut mengimbau warga yang hadir dalam pesta rakyat agar tetap waspada menjaga barang bawaan serta anggota keluarga. Untuk mengantisipasi kondisi darurat, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tim kesehatan darurat dan membuka layanan aduan melalui Call Center Polri 110. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *