Menu

Mode Gelap
Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses Jalin Sinergitas Kepolisian Dan Ulama Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Ketua Ranting PBNU Kota Baru Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi Polsek Bekasi Barat Menghadiri Pengajian Rutin Komunitas Ojol Keong Bekasi Barat

Daerah

Tolak Wartawan Meliput Kepala Balai BPJN Sulawesi XIV Besenang Senang.

badge-check


					Tolak Wartawan Meliput Kepala Balai BPJN Sulawesi XIV Besenang Senang. Perbesar

Palu- Perayaan Hari Bhakti PUPR Yang Ke 77 Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR -Red). Yang Digelar Serentak seluruh Indonesia, Salah Satunya BPJN XIV Wilayah Sulteng Dan Seharusnya Kegiatan Tersebut Harus Di Publikasikan Ke, Masyarakat Oleh Pewarta.

Namun Tindakan Tidak Terpuji Yang Di Lakukan Oleh Sejumlah Secuity PU, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)XIV Wilayah Sulteng Dengan Menghalangi Halangi Para Wartawan Yang Meliput Kegiatan Tersebut Minggu 4-12-2022.

Saat Hendak melakukan Peliputan Dilingkungan Kantor BPJN XIV Yang Sedang Menggelar Hari Bhakti PUPR Ke 77,Para Awak Media Tiba-tiba Di Hadang Oleh Security Yang Diketahui Bernama Rony Atas Perintah Kepala BPJN XIV Ir Arif Syarif Hidayat.

“Mohon Maaf Sebelumnya, Bapak Dan Ibu Darimana,Mau Kemana, Kami Diperintahkan Oleh Kepala Balai BPJN XIV Tidak Boleh Masuk Meliput , Ini Bukan Hari Kantor, Acara Hari Bhakti PUPR, Bapak Tidak Bisa Diganggu, Karena Lagi Waktu Senang Senang.

Atas Tindakan Dan Perlakuan Tersebut, Para Wartawan Atau Awak Media Pun Kecewa Dan Langsung Meninggalakan Tempat Kegiatan Hari Bhakti PUPR.

Padahal Sejumlah Peyek Yang Di Tangani Balai BPJN Tersebut Di sinyalir Banyak Yang Bermasalah Namun Saat Ini konfirmasi Kepada Balai Lebih Memilih Bersenang Senang Dari Pada Bertemu Dengan Para Awak Media.

Ditempat Yang Berbeda Ketua DPD Lembaga investigasi Negara (LIN) Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Rahman Tjani, Dikonfirmasi Oleh Awak Media Terkait Tindakan Yang Dilakukan Oleh Pihak Balai Jalan Nasional (BPJN)XIV Wilayah Sulteng, Terhadap Sejumlah Wartawan,Yang Hendak Meliput.
Lanjut Abdul Rahman Tjani Sangat Menyesalkan Tindakan Oknum Tersebut.Yang Menghala Halangi Wartawan Dalam Melaksanakan Tugasnya.Itu Artinya Sudah Melawan hukum, Mengangkangi Udang Udang Pers No.40 Pasal 18 Ayat 1 Tahun 1999 Tentang Pers.Barang Siapa Yang Menghala Halangi Wartawan Dalam Melaksanakan Tugasnya,Maka Denda Lima Ratus Juta Rupiah (Rp.500.000.000) Dua Tahun Penjara.Dan Juga Sudah Mengabaikan Undang Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan Adanya Kejadian Ini Ketua DPD Lembaga investigasi Negara Sulteng, Meminta Kepada Pihak Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI,Agar Mengevaluasi Kembali Atas Kepemimpinan Balai Jalan Nasional (BPJN)XIV Sulteng Pungkasnya.Tim.

 

Redaksi

Abdulrahman tjani

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar

26 April 2025 - 03:17 WIB

Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang

26 April 2025 - 03:13 WIB

Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi

26 April 2025 - 03:09 WIB

Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor Melalui BUMDes Mengembangkan Usaha Budidaya Ayam Petelur

25 April 2025 - 13:45 WIB

Bimtek Rampung, TNI Siap Gempur Krisis Pangan dengan Kompi Produksi

25 April 2025 - 13:42 WIB

Trending di Berita TNI
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial