Palu- Perayaan Hari Bhakti PUPR Yang Ke 77 Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR -Red). Yang Digelar Serentak seluruh Indonesia, Salah Satunya BPJN XIV Wilayah Sulteng Dan Seharusnya Kegiatan Tersebut Harus Di Publikasikan Ke, Masyarakat Oleh Pewarta.
Namun Tindakan Tidak Terpuji Yang Di Lakukan Oleh Sejumlah Secuity PU, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)XIV Wilayah Sulteng Dengan Menghalangi Halangi Para Wartawan Yang Meliput Kegiatan Tersebut Minggu 4-12-2022.
Saat Hendak melakukan Peliputan Dilingkungan Kantor BPJN XIV Yang Sedang Menggelar Hari Bhakti PUPR Ke 77,Para Awak Media Tiba-tiba Di Hadang Oleh Security Yang Diketahui Bernama Rony Atas Perintah Kepala BPJN XIV Ir Arif Syarif Hidayat.
“Mohon Maaf Sebelumnya, Bapak Dan Ibu Darimana,Mau Kemana, Kami Diperintahkan Oleh Kepala Balai BPJN XIV Tidak Boleh Masuk Meliput , Ini Bukan Hari Kantor, Acara Hari Bhakti PUPR, Bapak Tidak Bisa Diganggu, Karena Lagi Waktu Senang Senang.
Atas Tindakan Dan Perlakuan Tersebut, Para Wartawan Atau Awak Media Pun Kecewa Dan Langsung Meninggalakan Tempat Kegiatan Hari Bhakti PUPR.
Padahal Sejumlah Peyek Yang Di Tangani Balai BPJN Tersebut Di sinyalir Banyak Yang Bermasalah Namun Saat Ini konfirmasi Kepada Balai Lebih Memilih Bersenang Senang Dari Pada Bertemu Dengan Para Awak Media.
Ditempat Yang Berbeda Ketua DPD Lembaga investigasi Negara (LIN) Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Rahman Tjani, Dikonfirmasi Oleh Awak Media Terkait Tindakan Yang Dilakukan Oleh Pihak Balai Jalan Nasional (BPJN)XIV Wilayah Sulteng, Terhadap Sejumlah Wartawan,Yang Hendak Meliput.
Lanjut Abdul Rahman Tjani Sangat Menyesalkan Tindakan Oknum Tersebut.Yang Menghala Halangi Wartawan Dalam Melaksanakan Tugasnya.Itu Artinya Sudah Melawan hukum, Mengangkangi Udang Udang Pers No.40 Pasal 18 Ayat 1 Tahun 1999 Tentang Pers.Barang Siapa Yang Menghala Halangi Wartawan Dalam Melaksanakan Tugasnya,Maka Denda Lima Ratus Juta Rupiah (Rp.500.000.000) Dua Tahun Penjara.Dan Juga Sudah Mengabaikan Undang Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan Adanya Kejadian Ini Ketua DPD Lembaga investigasi Negara Sulteng, Meminta Kepada Pihak Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI,Agar Mengevaluasi Kembali Atas Kepemimpinan Balai Jalan Nasional (BPJN)XIV Sulteng Pungkasnya.Tim.
Redaksi
Abdulrahman tjani