Menu

Mode Gelap
Irjen TNI Lepas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V untuk Misi Perdamaian Di Kongo Proyek Bronjong & TPT Di Jalan Bojonggaling Bantargebang Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tepat Sasaran Terungkap Oknum Kepala Desa Campakasari Diduga Memotong Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2024, Demi Keuntungan Pribadi* Polsek Setu Ungkap Kasus Curanmor di SMPN 06 Setu dalam Waktu Kurang dari 48 Jam Dua Pelaku Ditangkap, Motor Curian Berhasil Diamankan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Hadiri Acara Tahlilan Proyek Gedung PAUD Desa Sadartengah Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman

NASIONAL

Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

badge-check


					Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif Perbesar

SURABAYA ~ Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, kepemudaan dan mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu, (7/9/2022). Dari laporan aksi unjuk rasa di 12 wilayah, rata-rata berlangsung aman dan kondusif.

“Pengamanan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di 12 wilayah Polda Jawa Timur berlangsung aman dan kondusif,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai tempat mulai dari kantor DPRD, kantor ESDM, kantor Pertamina dan kantor Pemerintahan Kota maupun Kabupaten.

“Massa unjuk rasa menyampaikan tuntutan penolakan harga BBM,” kata Nico.

Untuk kekuatan pengamanan, setiap wilayah dilakukan berbeda sesuai dengan jumlah massa unjuk rasa. Total ada ribuan anggota dikerahkan guna mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

“Kami Polri akan melayani masyarakat dan siap mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara humanis,” katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

“Penyampaian pendapat di muka umum diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum,” katanya.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jangan mudah terprovokasi dan disusupi oknum tak bertanggungjawab yang ingin membenturkan antara masyarakat dan aparat keamanan.

(team/Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Irjen TNI Lepas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V untuk Misi Perdamaian Di Kongo

19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Proyek Bronjong & TPT Di Jalan Bojonggaling Bantargebang Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tepat Sasaran

19 Juni 2025 - 07:16 WIB

Terungkap Oknum Kepala Desa Campakasari Diduga Memotong Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2024, Demi Keuntungan Pribadi*

19 Juni 2025 - 07:12 WIB

Proyek Bronjong & TPT Di Jalan Bojonggaling Bantargebang Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tepat Sasaran

18 Juni 2025 - 11:44 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Bagbagan – Warungkiara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

18 Juni 2025 - 10:20 WIB

Trending di Daerah