Teks foto : Dr H Muhammad Al Barra Lc M Hum Wakil Bupati Mojokerto.
MOJOKERTO ~ Di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojolerto, Wakil Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al Barra Lc M Hum memberikan penyampaian langsung tentang penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan kebijakan umum APBD ( KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara ( PPAS) APBD T A 2023. Kegiatan rapat paripurna itu dilaksanakan di ruang rapat Graha Whicesa DPRD kabupaten Mojokerto, Senin (25/7/2022).
Penyampaian Gus Barra sapaan akrab Wakil Bupati Mojokerto tentang penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan KUA dan rancangan prioritas dan PPAS APBD T A 2023 itu, dianggap para anggota dewan dan Ketua Partai sangat terperinci, jelas, lugas dan berwawasan luas. Mereka terkesima serta antusias sekali dari semua penyampaian Gus Barra di hadapan rapat paripurna DPRD.
H Anwar Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang hadir dalam rapat paripurna, sangat memahami dan terkesan dengan penyampaian Gus Barra tentang penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan KUA dan rancangan prioritas dan PPAS APBD T A 2023. Dia menganggap, bahasa dan penyampaian Gus Barra itu, sangat jelas, berbobot dan terperinci serta berwawasan luas. “Penyampaian tentang penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan KUA dan rancangan prioritas dan PPAS APBD T A 2023, yang disampaikan langsung oleh Gus Barra dalam rapat paripurna, sangat baik sekali dan berkualitas,” jelas H Anwar yang juga sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto.
Hal yang sama, juga dikatakan oleh H Santoso anggota dewan dan sebagai Ketua PAN Kabupaten Mojokerto. “Gus Barra memang punya elektabilitas tinggi, setiap penyampaian mengenai program program kerakyatannya, maupun yang sering dilakukan Gus Barra dengan aksi sosialnya itu, sangat di sukai oleh siapapun. Khususnya masyarakat Kabupaten Mojokerto. Gus Barra memang The Best Of The Best,” kata Santoso dengan nada semangat.
Sedangkan, Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj Ayni zuroh selaku pimpinan sidang Paripurna menyampaikan kalau kita mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi , efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk itu kami memberikan kesempatan kepada bupati Mojokerto untuk menjelaskan tentang KUA dan PPAS APBD T A 2023 ” ucapnya. (harie).