Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Untuk mencegah terjadinya aksi tawuran di kalangan remaja, Polsek Bekasi Barat terus meningkatkan langkah-langkah preventif di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk imbauan “Stop Tawuran” oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya, Aipda Iwan Paroni. Spanduk tersebut dipasang pada Selasa, 18 November 2025, di lingkungan RT 03 RW 08 Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat bagi para remaja, orang tua, dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu dari berbagai upaya pencegahan tawuran yang terus digalakkan jajarannya. Selain pemasangan spanduk, para Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan secara langsung melalui metode door to door, sementara Kapolsek sendiri rutin melaksanakan program Jumat Keliling untuk memberikan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat.
Dengan berbagai langkah ini, Polsek Bekasi Barat berharap dapat menekan potensi tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta nyaman bagi seluruh warga.
(Gunawan Darmawan/Humas)








