Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Polsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21 serta patroli skala sedang dengan kekuatan 10 personel di bawah pimpinan Perwira Pengendali IPTU Gestriwoko Pangestu (Kanit Samapta). Kamis (12/9).
Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya, dengan sasaran razia kendaraan roda dua, roda empat, termasuk mobil boks dan kendaraan barang yang dicurigai. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kendaraan, pengemudi, maupun penumpang.
Adapun sasaran utama operasi meliputi: peredaran narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, serta pelaku kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, begal motor, tawuran warga, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun tindak pidana narkoba. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam keterangannya, Perwira Pengendali IPTU Gestriwoko Pangestu menyampaikan:
“Kegiatan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia guna mencegah peredaran narkoba, aksi tawuran, begal maupun tindak kriminal lainnya. Harapan kami, masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantargebang dan Mustikajaya.”
Polsek Bantargebang akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)