Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Aiptu Sulistanto, bersama Kasi Trantibum Kelurahan, Pak Nasrudin, melaksanakan kegiatan “Pemasangan Spanduk Stop Tawuran” di Perumahan Jaka Permai, Jalan Cendana, RT 01/06A, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Pada hari senin pukul 10.20 WIB,(14/10/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat, khususnya para siswa dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka, keluarga, dan orang lain, serta berpotensi mengakhiri mereka di penjara.
Aiptu Sulistanto menegaskan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia akan tegas menindak segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran. Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih peduli dan sadar akan dampak buruk dari tawuran, sehingga dapat mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di kemudian hari.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantibum ini merupakan wujud kepedulian dan upaya nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Jakasampurna, serta mendorong terbentuknya generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
(Gun/Humas Restro Bekasi Kota)