News  

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Melakukan Penggeledahan di PKBM Printis

Sukabumi – seputarindonesia.co.id-, Tim Jaksa Penyidik  Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di PKBM Printis, Kp. Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar Kec. Ciambar Kab.Sukabumi Jawa Barat,  Minggu 25/08/2024.

 

 

Dalam penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH,.MH. dan di dampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan SH,. MH.

 

“Hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Printis. adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024. ucap Wawan Kurniawan SH,.MH  Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukabumi.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti.

 

“Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.” Jelas Wawan.

 

Penggeledahan berjalan kurang lebih 4 jam dari hasil penggeledahan ada beberapa barang – barang yang disita oleh tim kejaksaan berupa dokumen – dokumen dan 2 unit roda dua, satu unit mobil yang diduga hasil tindak pidana korupsi, pungkas MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukabumi.

 

(Dasep (kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *