Seputarindonesia.co.id. Bogor– Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menggelar Syukuran Kantor Sekretariat, yang beralamat di Desa Kabasiran Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Kamis (15/08/2024) lalu.
Dengan ini kami KSB dan segenap jajaran Badan pengurus DPP AKPERSI mengucapkan Terima kasih banyak atas doa dari teman-teman dan Ketua- Ketua DPD AKPERSI Se Indonesia.
Maka nya tepat pada hari ini Allah SWT berikan kemudahan dan kelancaran dalam agenda tersebut serta menetapkan Kantor Sekretariat DPP AKPERSI yang nanti bisa menjadi tempat berkumpul untuk para pengurus bahkan bisa menjadi tempat tujuan bagi pengurus DPD Se Indonesia.
Hadir juga dalam acara Do’a bersama tersebut para Tokoh Adat,Tokoh Ulama, RT dan juga teman-teman dari organisasi BPPKB serta Tokoh pemuda setempat, Acara pun berjalan yang penuh antusias dan kerjasama dengan penuh semangat sukarela membantu kami di sini.
Atas dukungan semua pengurus,maka kegiatan ini berjalan dengan baik,serta berapa warga yang hadir dan para ketua DPC.
Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono
menyampaikan saat sambutannya bahwa legalitas sudah jadi dan juga website resmi mungkin dalam beberapa hari selesai, Makanya yang terakhir wajib adanya sekretariat dengan harapannya agar bisa menjalin persatuan media Se Indonesia dan menjadi suara masyarakat untuk mengungkap berita berita pakta keadilan dan bersinergi dengan Pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para pengurus yang Hadir dari tingkatan DPP, DPD dan DPC pada agenda Syukuran Sekretariat AKPERSI, Setelah kami mengurus legalitas serta website resmi, AKPERSI adalah Organisasi Pers yang pastinya di dalam adalah semua jurnalis dengan harapan bisa menjadi wadah untuk saling mengayomi dan melindungi sesama rekan Jurnalis. Hal ini karena dunia pers sekarang lagi tidak baik-baik saja karena baru – baru ini adanya jurnalis yang dibunuh bahkan keluarganya pun juga ikut jadi korban karena jurnalis berusaha mengungkap kebenaran, Makanya AKPERSI hadir untuk membentuk kekompakan, kesolidan dan mengembalikan Marwah Jurnalis sesuai dengan Kode Etik Jurnalis serta Undang – Undang Pers Nomor. 40 Tahun 1999, ” Ujar Rino Triyono, mengakhiri. Pewarta : (Iwan fs,SH).





