Sukabumi – seputarindonesia.co.id
Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra, Tedi Setiadi kembali terpilih pada Pileg 2024 ini. Ia merupakan Caleg dari Daerah Pemilihan II
Berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno, perolehan suara akhir Tedi Setiadi mencapai 15.767 angka tersebut memastikan dirinya kembali menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Adapun, wilayah tempat perebutan kursi yakni di Dapil II yang meliputi Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar.
Tedi Setiadi mengatakan, pihaknya terharu dan sangat senang setelah dirinya dipastikan terpilih kembali melenggang ke jajawai menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029″Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk masyarakat yang telah memilih, dan mempercayakan saya kembali untuk menjadi wakil rakyat. Insya Allah, saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik- baiknya,” kata Tedi Setiadi (07/03/2024).
Kepercayaan masyarakat mengantarkan Tedi Setiadi duduk kembali di Gedung Rakyat. Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini mengaku siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memberikan kontribusi nyata bagi konstituennya di wilayah Dapil II
“Insya Allah, kami akan memperjuangkan kembali aspirasi masyarakat, melanjutkan apa yang belum terealisasi dan berbuat lebih lagi dengan kerja nyata demi membawa Dapil II menuju kemajuan yang lebih baik,”tandas Tedi
( M. Dasep )







