Probolinggo ~ Inspektorat kabupaten Probolinggo mengaudit dua desa kecamatan besuk atas pengaduan masyarakat (Dumas) perihal dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018,2022 dan 2023.
Dari informasi yang dihimpun ke sejumlah sumber, Inspektorat kabupaten Probolinggo mengaudit dua desa yaitu desa Sindetlami dan desa Sindetanyar mulai hari Senin 22/01/2024,Yaitu dalam rangka menindak lanjuti Dumas seputar penggunaan anggaran desa Sindetanyar tahun anggaran 2018,dan desa Sindetlami perihal dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023.
Tim investigasi media ini mencoba menelusuri dan menghimpun data perihal di audit nya dua desa di kecamatan besuk salah satunya desa Sindetlami oleh inspektorat kabupaten Probolinggo, Dan menemukan fakta,Pada hari Selasa 23 Januari tim audit inspektorat kabupaten Probolinggo mengaudit salah satu fisik pembangunan aspal tahun anggaran 2023 dusun Krajan RT 09 RW 03 dan saluran irigasi di dusun Krajan RT 09 RW 03 tahun anggaran 2022,serta pembangunan penyediaan lahan industri unit desa yang berada tepat di sebelah timur kantor desa Sindetlami, Dari hasil investigasi tim media ini juga menemukan fakta perihal apa saja yang di audit inspektorat kabupaten Probolinggo di desa Sindetlami, Yang mana inspektorat kabupaten Probolinggo juga mengaudit perihal PAD tahun 2022 dari Tanah Kas Desa (TKD) desa Sindetlami.
Di Auditnya beberapa fisik pembangunan dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 oleh inspektorat kabupaten Probolinggo, Muncul isu yang berkembang dari lingkungan pemerintah desa Sindetlami itu sendiri. bahwa inspektorat kabupaten Probolinggo juga mempertanyakan perihal anggaran penyelenggaraan operasional Paud tahun anggaran 2022,Anggaran penyelenggaraan operasional paud tahun anggaran 2022 menurut isu yang berkembang ada dugaan tidak jelas penggunaannya.pasalnya sekolah paud yang berlokasi di halaman kantor desa Sindetlami di tahun 2022 sudah tidak beroperasi lagi dari semenjak wabah covid-19.
Awak media mencoba menelusuri perihal isu yang berkembang adanya anggaran penyelenggaraan operasional paud tahun anggaran 2022,dan di benarkan oleh salah satu perangkat desa aktif,Bahwa inspektorat kabupaten Probolinggo juga mempertanyakan perihal anggaran dimaksud, dan membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp.27.261.900 benar di cairkan kata tim audit inspektorat kepada perangkat desa tersebut .Bahkan menurut perangkat desa yang namanya tidak mau di publikasikan, Dengan di auditnya desa Sindetlami oleh inspektorat merupakan sebuah pembinaan dari atasan.
“Audit yang dilaksanakan adalah bentuk kewajiban dan tanggung jawab pihak atasan untuk memberikan pembinaan, bimbingan dan meluruskan hal-hal yang kurang benar agar desa bisa lebih baik dan maju.kata perangkat desa Sindetlami pada media.
Tim investigasi media ini coba konfirmasi lewat pesan whatsapp kepada kepala desa Sindetlami Saiful Bahri, dan awak media mempertanyakan perihal anggaran penyelenggaraan operasional paud tahun anggaran 2022 juga diaudit inspektorat enggan memberikan keterangan.sementara camat besuk Abdul Bari menyampaikan,di auditnya dua desa di kecamatan besuk oleh inspektorat kabupaten Probolinggo dalam rangka melaksanakan tugas dengan tujuan tertentu seperti yang tertuang dalam surat inspektorat,ucap Abdul Bari.
(Tim)