Seputarindonesia.co.id. Tangsel-
Tim Keamanan Raya Darat (KRYD) Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antarkelompok di Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Lima pelajar diamankan petugas, lengkap dengan senjata tajam dan kendaraan yang diduga akan digunakan dalam bentrokan.
Saat melakukan penyisiran rutin di kawasan yang dipetakan rawan gangguan keamanan, personel menjumpai sekelompok pemuda yang bersiap melakukan konfrontasi. Dari lokasi, petugas menyita satu bilah golok, dua celurit, dua unit sepeda motor, serta empat telepon seluler. Peristiwa itu juga berdampak pada kerusakan satu gerobak milik warga yang berada di sekitar lokasi.
Kelima pelajar beserta seluruh barang bukti segera diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap latar belakang, jaringan, dan rencana aksi lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Henik Maryanto, menyatakan penyisiran ini merupakan langkah pencegahan sebelum kekerasan meletus. “Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan,” ujarnya.
Pengamanan ini adalah bagian dari operasi KRYD rayonisasi yang berfokus pada titik rawan kejahatan jalanan dan bentrokan antarkelompok. Sebelum tiba di lokasi, pasukan telah menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Ciputat Timur maupun Ciputat untuk memantau situasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat malam hingga dini hari. Membawa senjata tajam dan terlibat tawuran bukan hanya membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain, tetapi juga menjerat pelakunya dalam proses hukum yang berlaku.
“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesan Kombes Budi.
Kepolisian terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar warga dapat beraktivitas dengan aman dan lingkungan terhindar dari ancaman kekerasan antarkelompok.(Aro Ndraha/red).







