Kejaksaan Agung RI Pemeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun.

Jakarta-Seputarindonesia.co.id.

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Hal ini di paparkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran Persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Rabu (30/08/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana dalam penjelasannya mengatakan bahwa saksi
yang diperiksa yaitu OL selaku Mitra DP4 PT Pelindo.

Lanjutnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi OL diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa
Pemeriksaan saksi OL dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud, tuturnya Kapuspenkum. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *