Polda Sumut Berhasil Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal.

Seputarindonesia.co.id. Sumut-
Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat berhasil membongkar sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas sekitar lima hektare di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebanyak 150.000 batang tanaman ganja berhasil ditemukan dalam Operasi Penegakan Hukum Narkoba 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Kamis (5/11/2026). Ia menyatakan pengungkapan ini merupakan wujud dukungan penuh Polda Sumut terhadap program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Awal mula penemuan:

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Mandailing Natal pada Kamis (29/10/2026) mengenai dugaan adanya penanaman ganja di kawasan Tor Sihite. Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan koordinasi lintas instansi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, BNNK Mandailing Natal, unsur TNI, serta Satpol PP untuk membentuk tim operasi gabungan.

Tim gabungan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama pejabat dari BNNP Sumut, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dan Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E. Perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 7,5 jam berjalan kaki menembus medan perbukitan sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB pada Sabtu.

Pelaksanaan pemusnahan:

Di lokasi, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih lima hektare. Tanaman diperkirakan berusia 5–6 bulan dengan tinggi 1–1,5 meter. Sebanyak 149.980 batang langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat, sementara 20 batang disisihkan sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Saat penyisiran dilakukan, petugas tidak menemukan pihak yang diduga mengelola maupun pemilik lahan tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan memburu pihak yang bertanggung jawab. Saat ini penyidik sedang memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas perkara, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

Komitmen penegakan hukum:

Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., telah memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan penindakan terhadap narkoba, mulai dari jaringan peredaran hingga sumber produksinya. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Tidak cukup hanya mengungkap peredaran, tetapi juga harus memutus sumber produksi dan jaringan yang berada di belakangnya. Polda Sumut akan terus hadir bersama masyarakat untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tegas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *