Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghormati dan melindungi hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pada Rabu (28/10/2026), petugas gabungan telah mengawal dan memberikan pelayanan terhadap 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang terdiri atas 53 kegiatan penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya. Keselamatan seluruh warga, baik peserta kegiatan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi, ditegaskan sebagai prioritas utama.
Pengamanan dan pelayanan tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain kawasan Gedung DPR/MPR RI, depan UOB, Tugu Tani, Silang Selatan Monas, serta lokasi lainnya. Personel tidak hanya disiagakan untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi peserta penyampaian aspirasi sekaligus membantu kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi. Polda Metro Jaya bergerak bersama unsur TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan damai.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, saat memimpin apel kesiapan personel, menekankan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan harus dimulai dari langkah-langkah pendekatan yang persuasif dan humanis. “Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk bertugas secara profesional, proporsional, dan senantiasa berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa bentuk pelayanan yang diberikan di lapangan mencakup pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, serta pendekatan komunikasi yang baik dengan para peserta penyampaian aspirasi. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional menyesuaikan dinamika perkembangan kegiatan di lapangan agar dampak terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan.
Kombes Budi juga mengajak seluruh peserta penyampaian aspirasi untuk menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai, menghormati hak-hak masyarakat lainnya, serta bersama-sama menjaga keutuhan ruang publik dan fasilitas umum.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat menjadi bagian penting dalam pelayanan ini,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf apabila adanya kegiatan maupun pengaturan lalu lintas yang berdampak pada perjalanan dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Warga diimbau untuk senantiasa mengikuti arahan petugas serta memantau informasi situasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya dan akun media sosial Polda Metro Jaya. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi di nomor 110 yang siap melayani 24 jam.(Aro Ndraha/red).







