Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Polri mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian di ruang digital guna menghindari berbagai modus penipuan yang semakin marak berkembang saat ini. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan bersama terhadap kejahatan siber yang semakin beragam bentuknya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan pesan tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program prioritas di bidang penegakan hukum, termasuk mendorong perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan yang merugikan.
“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Trunoyudo.
Berbagai modus penipuan yang saat ini banyak terjadi antara lain penyamaran sebagai petugas bank atau instansi pemerintah, tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar, hingga penipuan berkedok hubungan asmara. Polri mengingatkan agar masyarakat semakin waspada terhadap pola-pola tersebut.
Untuk melindungi diri, Polri memberikan sejumlah langkah sederhana namun penting yang dapat diterapkan sehari-hari: memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi; tidak sembarangan mengeklik tautan yang tidak dikenal; menjaga kerahasiaan kode OTP, kata sandi, dan nomor PIN; serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu — terutama jika disertai permintaan transfer uang atau data pribadi — masyarakat diimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui jalur yang sudah dikenal dan terpercaya. Jangan terburu-buru memenuhi permintaan sebelum kebenarannya dipastikan.
Masyarakat yang mengalami kejadian atau memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani laporan maupun permintaan bantuan 24 jam.
“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkas Trunoyudo.
Upaya ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana keamanan dan ketertiban — termasuk di dunia siber — dibangun dan dijaga secara bersama-sama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.(Aro Ndraha/red)







