Seputarindonesia.co.id. Belawan-
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Tinggi Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Komando Daerah TNI Angkatan Laut I. Penandatanganan berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut I, Belawan, pada Jumat (16/10/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Panglima TNI yang telah disepakati sebelumnya di Jakarta.
Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deni Septiana, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memimpin apel gabungan sebelum pelaksanaan penandatanganan. Apel diikuti oleh personel TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan, Labuhan Deli, serta Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara dan Kodaeral I.
Perjanjian kerjasama yang disepakati mencakup tujuh ruang lingkup utama: pertama, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum; kedua, penyampaian informasi dan koordinasi teknis proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di laut; ketiga, dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan; keempat, dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; kelima, pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama; keenam, koordinasi teknis dan non-teknis penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas; dan ketujuh, sosialisasi tugas, fungsi penanganan perkara koneksitas, serta perkembangan hukum terbaru.
Usai penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksda TNI Deni Septiana menyampaikan komitmen kedua belah pihak. “Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerjasama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini tidak sekadar dokumen, melainkan langkah konkret yang harus segera dijalankan di lapangan. “Perjanjian kerjasama antara kejaksaan dan Angkatan Laut dapat segera diimplementasikan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal penegakan hukum aspek laut untuk tujuan kebaikan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen dan Asisten Operasi Kodaeral I, Asisten Pidana Militer dari ketiga Kejati, Asisten Intelijen Kejati Sumut dan Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, serta para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah sekitar Belawan dan Medan. Sinergi ini diharapkan memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan utara Sumatera yang strategis dan memiliki dinamika kejahatan maritim yang beragam.
(Aro Ndraha/red).







