Warga Desa Panciro Keluhkan Dugaan Ramli Pungut Biaya Kartu Koperasi Merah Putih Sebesar 80,000 PerKartu

GOWA – Sejumlah warga di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya kartu terkait Koperasi Merah Putih (KMP) yang di tagih oleh Ramli di tahun 2025.

Warga mengaku diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp80.000 per orang, meskipun hingga saat ini proses pembangunan fisik gedung koperasi tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga , pembayaran tersebut telah dilakukan kepada oknum Ramli. Warga yang telah menyetorkan uang tersebut merasa bingung dan keberatan, mengingat status operasional koperasi yang belum berjalan.

“Kami sudah membayar Rp80.000 kepada sodara Ramli untuk biaya pembayaran kartu Koperasi Merah Putih ini. Padahal bangunannya saja sekarang masih sementara dikerjakan di lapangan Desa Panciro,” ujar narasumber tersebut pada Kamis (11/6/2026).

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Kordes (Koordinator Desa), H. Mustari Dg. Ila, saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi. H. Mustari dengan tegas membantah adanya kebijakan atau persoalan penarikan biaya kartu untuk Koperasi Merah Putih.

“Sampai saat ini belum ada kami pungut pembayaran seperti itu”.

Yang jadi pertanyaan mendasar, jika kordinator desa tidak mengakui adanya pungutan sebesar 80,000 per kartu, apakah Ramli punya inisiatif sendiri, dan dananya di kemanakan?.

Menurutnya, pihak pengelola tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya penarikan uang dari warga dalam bentuk apa pun, terutama mengingat kondisi bangunan yang hingga hari ini masih dalam tahap pembangunan.

“Tidak benar ada persoalan uang pembayaran kartu untuk KMP. Karena sampai saat ini bangunan saja masih sementara berjalan (pengerjaan),” tegas H. Mustari Dg. ila.

Sedangkan menurut warga yang mendapat kartu merah putih membenarkan adanya pungutan sebesar 80,000 Rp yang di tagih oleh Ramli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai asal-usul penarikan uang tersebut dan ke mana dana yang telah bakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *