JAKARTA – Ketua Umum Forum Peserta Jaminan Sosial (FP JAMSOS), Sony Aris Mardiyanto, menyatakan menolak wacana Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dijadikan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.
Menurut Sony, wacana tersebut tidak realistis dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Prinsipnya kami dari FP JAMSOS menolak wacana koperasi desa merah putih dijadikan fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS Kesehatan,” tegas Sony, Kamis (30/10/2026).
Sony menilai, hal utama yang menjadi alasan penolakan adalah terkait kesiapan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
“Fasilitas kesehatan itu tidak bisa asal-asalan. Kesiapan sarana dan prasarana di koperasi desa jelas belum memadai, termasuk tenaga medis yang masih minim. Jangan sampai rakyat jadi korban uji coba kebijakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menjadi FKTP BPJS Kesehatan, sebuah fasilitas harus memenuhi standar ketat, mulai dari gedung yang layak, alat kesehatan yang lengkap, sistem rekam medis, tenaga dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, hingga sistem rujukan yang terintegrasi.
“Kopdes Merah Putih dibentuk untuk pemberdayaan ekonomi desa, bukan untuk layanan medis. Jangan dicampuradukkan. Kalau dipaksakan jadi FKTP, yang terjadi justru malpraktik, salah diagnosa, dan pelayanan yang tidak profesional,” tambahnya.
Sony justru mendorong pemerintah untuk fokus melakukan penguatan terhadap fasilitas kesehatan yang sudah ada, yakni Puskesmas.
“Yang harus didorong itu penguatan sumber daya yang dimiliki Fasilitas Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas yang sudah ada perlu ditingkatkan,” kata Sony.
Ia menyoroti masih banyak Puskesmas yang belum optimal dalam memberikan pelayanan.
“Apalagi masih banyak Puskesmas yang belum melayani pasien 24 jam. Di desa-desa terpencil, Puskesmas masih kekurangan dokter, obat sering kosong, alat kesehatan terbatas. Itu dulu yang harus dibereskan, bukan malah membuat fasilitas baru yang tidak kompeten,” tegasnya.
Sony berharap BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan lebih mendengarkan suara peserta JKN sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Jaminan sosial itu soal nyawa. Jangan sampai wacana Kopdes jadi FKTP ini hanya untuk mengejar target kuantitas tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan pasien,” pungkasnya. (red*)








