Kapolri  Tegaskan Penanganan Kejahatan Digital dan Lintas Negara,Telusuri Aset Pelaku.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, serta pemulihan kerugian korban harus menjadi fokus utama agar kejahatan tidak terus berulang dan berkembang. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam paparannya, Kapolri mengingatkan bahwa kemajuan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks dan melintasi batas negara. Dana hasil penipuan daring kini dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, maupun dipindahkan ke luar negeri untuk menyembunyikan asal-usulnya. Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang juga berkembang dengan modus baru, di mana tawaran pekerjaan palsu digunakan untuk melibatkan korban dalam jaringan penipuan daring, perjudian online, hingga narkotika.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujar Kapolri.

Berbagai modus kejahatan digital juga terus berkembang, mulai dari phishing, malware, ransomware, hingga pemanfaatan teknologi seperti deepfake dan kecerdasan buatan untuk melakukan manipulasi. Kapolri menekankan aparat penegak hukum wajib terus memperbarui kemampuan agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Data menunjukkan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center telah mencapai Rp9,1 triliun. Sementara survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Angka ini menegaskan perlunya penanganan yang menyeluruh dan terpadu.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” tegasnya.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, diperlukan sinergi lintas sektor antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi khusus dengan instansi ketenagakerjaan, imigrasi, dan lembaga pelayanan sosial. Kerja sama internasional menjadi sangat penting untuk pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan aset hasil kejahatan yang dipindahkan ke luar negeri.

Selain penindakan, pencegahan melalui literasi digital juga diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, dan menggunakan saluran pengaduan yang resmi. Kapolri berharap seluruh elemen pimpinan mampu membangun pemikiran strategis dan kolaborasi lintas sektor, karena keamanan dan perlindungan masyarakat tidak dapat dijalankan oleh satu pihak saja.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *