JAM PIDSUS Geledah Kantor PT IPPS, Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Sejumlah Dokumen dan Data Elektronik Disita.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan penggeledahan di kantor PT IPPS, Menara Batavia Lantai 11, Jl. K.H. Mas Mansyur, Jakarta Pusat, dalam rangka lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang melibatkan PT TPL, Tbk. Penggeledahan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Anang Supriatna menjelaskan bahwa Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) pukul 03.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 juncto Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga berisi data percakapan berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap seluruh area kantor PT IPPS, termasuk pintu lemari yang merupakan akses menuju ruang tersembunyi yang ditemukan di lokasi.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan transfer pricing yang dilakukan PT TPL, Tbk kepada entitas perusahaan dalam kurun waktu tahun 2008 hingga 2025. Hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti akan menjadi dasar penting bagi tim penyidik dalam melengkapi berkas perkara guna memastikan penanganan berjalan transparan dan akuntabel.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *