News  

Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Sukabumi Soroti Kehadiran Warga Belajar di PKBM yang Didanai Pemerintah “Jangan Jadikan Anggaran Negara Ajang Cari Untung Sepihak!”

Sukabumi, seputarindonesia.co.id — Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Sukabumi menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas kondisi proses pembelajaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi yang diduga sarat manipulasi.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, dari sekitar 200 warga belajar yang tercatat di atas kertas, hanya berkisar 10 orang saja yang aktif hadir dalam kegiatan pembelajaran. Fakta miris ini memicu dugaan kuat adanya praktik “warga belajar fiktif” demi meraup kucuran dana bantuan pemerintah BOSP.

Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Sukabumi, Muhamad Dasep, menilai kondisi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan dan pengkhianatan terhadap uang rakyat. Program pendidikan kesetaraan yang didukung anggaran negara semestinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, bukan sekadar formalitas administrasi.

Dengan nada tegas, Muhamad Dasep melontarkan pernyataan kerasnya “Ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan! Terdaftar 200 orang, tapi yang hadir cuma segelintir. Ke mana sisa anggaran dan siswanya? Jangan jadikan dunia pendidikan dan uang negara sebagai ajang cari untung sepihak oleh oknum pengelola PKBM yang ‘nakal’! Kalau pembelajaran dibiarkan fiktif seperti ini, sama saja merampok hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.”

Lebih lanjut, Dasep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendesak Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum untuk turun tangan langsung melakukan audit total.

“Pendidikan adalah hak masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami mendesak dinas terkait dan instansi pengawas untuk turun tangan hari ini juga, lakukan verifikasi ketat terhadap data ril warga belajar, cek fisik kegiatan pembelajaran, dan audit seluruh aliran dana bantuan pemerintah di PKBM tersebut tanpa pandang bulu!” tandasnya.

DPC LIN Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa sorotan tajam ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap mutu pendidikan dan akuntabilitas anggaran publik. Apabila dalam waktu dekat ditemukan indikasi penyimpangan administrasi maupun unsur tindak pidana korupsi, pihak LIN tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini secara resmi ke ranah hukum.

“Kami minta persoalan ini mendapat pemeriksaan serius dari instansi berwenang demi menjaga kualitas pendidikan kesetaraan dan menghentikan praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkas Dasep.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *