Seputarindonesia.co.id.Jakarta Barat-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan produksi narkotika jenis etomidate yang dikemas menyerupai komponen rokok elektrik. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kawasan perumahan elit PIK 2, Tangerang, yang diduga dijadikan laboratorium tersembunyi (clandestine lab). Satu orang pelaku berinisial CF (27), warga negara China, berhasil diamankan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung 14 hari, 9–23 September 2026, namun penyidikan mengungkap aktivitas produksi telah berjalan sekitar dua bulan. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, menyampaikan rincian pengungkapan tersebut.
“Yang paling menjadi perhatian kita adalah banyaknya beredar cartridge etomidate yang mengandung narkotika yang sangat berbahaya. Dan kita, Polres Jakarta Barat, telah mengungkap pabriknya atau labnya untuk pembuatan etomidate tersebut untuk disebarkan di wilayah Indonesia,” tegas Nasriadi.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa:
●1.008 cartridge berisi etomidate siap diedarkan.
● 12.000 cartridge kosong yang disiapkan untuk diisi.
● 62 botol cairan sintetis serta bahan perisa berbagai rasa.
● 2.457 gram ganja, 165,15 gram sabu, dan 125,8 gram tembakau sintetis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, bahan baku dan perisa yang ditemukan diperkirakan mampu diracik menjadi sekitar 20.000 cartridge etomidate. Satu cartridge berukuran XXL diketahui dapat digunakan oleh 5 hingga 10 orang, dengan harga jual di pasaran mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per unit. Polisi memperkirakan nilai ekonomi barang yang berhasil dicegah beredar mencapai sekitar Rp120 miliar.
Cara pengemasan produk ini menjadi sorotan utama — bentuk fisiknya menyerupai komponen rokok elektrik biasa, sehingga masyarakat kerap tidak menyadari kandungan narkotikanya. Nasriadi menilai modus ini sangat berbahaya karena menyamar sebagai barang yang tampak lazim.
Tersangka yang diamankan, CF, diduga datang ke Indonesia atas arahan seseorang berinisial AC yang berada di China dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan data Imigrasi, CF pertama kali tiba pada Juli 2026, kembali ke China pada Agustus, lalu masuk lagi pada September — beberapa hari sebelum diamankan.
“Jadi dia bulan Juli, kemudian bulan Agustus dia kembali ke China, kemudian pada bulan September dia kembali lagi ke Indonesia yang beberapa hari selanjutnya kita amankan,” ungkap Katimsus 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Jimi Farid.
Penyidik menduga jaringan ini tidak bekerja sendiri-sendiri. Masing-masing peran terbagi: ada yang mengatur kedatangan, menyediakan bahan baku, mengurus produksi, hingga mengendalikan dari luar negeri. Polisi kini menyusun keterlibatan seluruh pihak, termasuk mereka yang diduga mengurus dokumen perjalanan.
“Tersangka yang kita amankan itu tidak dapat bekerja sendiri. Jadi masing-masing ada perannya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Sambo. “Kami sekarang sedang mengumpulkan puzzle siapa-siapa saja yang terlibat.”
Polisi berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, serta Kedutaan Besar Tiongkok untuk menelusuri jalur masuk bahan baku dan peralatan. Dari pemeriksaan terhadap CF, diketahui AC menjanjikan keuntungan yang menggiurkan, namun belum sempat dinikmati sebelum pelaku diamankan. Aktivitas produksi sendiri telah berjalan sekitar dua bulan.
Pengungkapan lab etomidate ini melengkapi rangkaian penindakan peredaran narkotika serupa yang terjadi belakangan ini. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 458 cartridge di Kelapa Gading, Polda Metro Jaya menyita 518 cartridge dari dua lokasi, dan Bareskrim Polri mengamankan 735 cartridge di Tanah Abang. Dengan terbongkarnya tempat produksi di PIK 2, penyidik kini menelusuri hulu jaringan — pemasok bahan, penyandang dana, pengatur distribusi, hingga pengendali dari luar negeri.
Secara keseluruhan, dalam Operasi Nila Jaya 2026, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 16 tersangka dan menyita 40.539 butir obat berbahaya. Khusus perkara etomidate, tercatat 12 tersangka — 11 warga negara Indonesia dan satu warga negara China. Satu DPO berinisial AP masih diburu terkait kepemilikan 21.000 butir obat berbahaya di wilayah Cakung.
Nasriadi menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk memutus seluruh mata rantai peredaran narkotika yang menyamar sebagai produk rokok elektrik ini.(Aro Ndraha/red).







