DPRD  

Perubahan APBD 2026 Mojokerto Dibahas DPRD Bersama TAPD, Skala Prioritas Jadi Acuan Utama

MOJOKERTO — DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (7/8/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat “Graha Whicesa” DPRD Kabupaten Mojokerto. Undangan resmi tertanggal 6 Agustus 2026 telah ditandatangani Ketua DPRD Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., dan disampaikan kepada seluruh Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara pembahasan bersama Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu:

1. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
2. Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
3. Ranperda tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
4. Ranperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata

Tahapan Pembahasan PAPBD 2026

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Amin, memberikan keterangan terkait alur selanjutnya. “Paripurna ini tadi meminta penjelasan kepada Bupati terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah Bupati memberikan penjelasan terkait anggaran-anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkap H. Amin.

Pembahasan tersebut akan menyinkronkan program-program kerja yang diusulkan. Setelah tercapai kesepakatan, akan kembali digelar Rapat Paripurna untuk menetapkan perubahan anggaran agar dapat segera dijalankan.

Akomodir Usulan Dewan dan Masyarakat

Anggaran perubahan ini nantinya akan menampung usulan dan masukan dari fraksi maupun anggota Dewan, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa, camat, hingga Musrenbang.

“Sebagian usulan Musrenbang awal sudah terealisasi, sedangkan yang belum akan diakomodir melalui PAPBD ini. Harapannya semua bisa tercover, namun tentu saja dengan skala prioritas mengingat anggaran harus disesuaikan dan dilakukan efisiensi. Tidak mungkin semua dapat terpenuhi sekaligus,” jelas H. Amin.

Prioritas Sesuai RPJMD

H. Amin menegaskan, program-program yang selaras dengan prioritas Bupati dan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan didahulukan dalam perubahan anggaran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *