Sangat Meresahkan Masyarakat” Sat Reskrim Polres Nias Berhasil Amankan Terduka Pelaku Penjambretan”.

Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli- Satuan Reskrim (Sat Reskrim ) Polres Nias berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku penjambretan berinisial DZ (32) yang selama ini cukup meresahkan warga Kota Gunungsitoli, pada hari Senin (04/05/26).

Hal ini disampaikan Oleh Kapolres Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. melalui Plt. Kasi Humas Aipda Aris K Gulo, S.H. saat menggelar release Persnya  kepada sejumlah Media di Gunungsitoli,Selasa (05/05/2026).

Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K.Gulo,S.H. menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polres Nias, bahwa di Wilayah Kota Gunungsitoli sudah ada Pelaku Jambret yang sangat meresahkan Masyarakat.

Menindak lanjuti laporan tersebut,
Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa hari dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, terangnya.

Lebih Lanjut Aipda K.Gulo,S.H.
menerangkan bahwa terduga pelaku sebelum diamankan sempat kejar-kejaran dengan petugas.

“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berupaya melarikan diri, namun anggota kita bergerak cepat membekuk yang bersangkutan”,Ucapnya.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa; 2 (dua) buah handphone, 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) buah flash disk, Ujarnya.

Tambahnya mantan Ps. Kanit 1 Sat Intelkam ini menyampaikan bahwa saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami jika ada terduga pelaku lain, dan pengembangan kasus terus dilakukan, tuturnya. (Abz/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *