Wakapolsek Pebayuran Hadiri Rapat Minggon Tekankan Keamanan Dan Peran Aktif Masyarakat

Pebayuran Bekasi – Wakapolsek Pebayuran menghadiri rapat minggon tingkat Kecamatan Pebayuran yang digelar di aula kantor kecamatan, Rabu (15/4/2026). Kegiatan rutin tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rapat dihadiri oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP, Wakapolsek Pebayuran IPTU C. Tigor Siagian, S.H, Kanit Binmas AIPTU Triyono, Sekcam Joko, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Pebayuran AKP iing Suhaeri, S.H.M.H melalui Wakapolsek IPTU C. Tigor Siagian menyampaikan sejumlah arahan penting terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pebayuran.

Dalam sambutannya, ia menekankan agar proses pemilihan BPD di tingkat desa berjalan sesuai prosedur. Jika muncul potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.

“Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Jaga lingkungan masing-masing, terutama mengantisipasi tawuran pelajar dan berbagai konten negatif yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti wilayah Desa Karangharja yang kerap terjadi tawuran pelajar dan tindak pencurian pada malam hari. Untuk itu, ia mengimbau orang tua dan aparatur desa agar meningkatkan pengawasan serta mengaktifkan kembali pos kamling melalui gerakan “Jagabaya”.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Tak hanya itu, Wakapolsek juga mengingatkan maraknya penipuan online dan bahaya judi daring yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga serta berpotensi tersandung hukum.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui hotline Polres Metro Bekasi di 110 atau 0811-1939-110, serta Polsek Pebayuran di 0858-8879-0709.
Rapat minggon ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *