Bogor – Personel Satlantas Polres Bogor, Polda Jawa Barat melalui personil unit registrasi dan indifikasi sistem administrasi Manunggal satu atap Samsat Cibinong memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibinong, jalan raya Bogor Sukaraja Kabupaten Bogor. Selasa,14/04/2026.

Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan loket pendaftaran BBN 2 ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua) tempat khusus untuk proses ganti kepemilikan kendaraan bekas.prosedur meliputi cek fisik, penyerahan dokumen (KTP, STNK, BPKB, kuitansi) Pengisisn formulir, verifikasi data, pembayaran PKB, dan penerbitan STNK/TNKB baru.
Prosedur di Loket BBN 2 di samsat Cibinong Bogor :
1.Cek Fisik Kendaraan
2.Loket Pendaftaran BBN 2
3.Verifikasi dan Pembayaran
4.Pengambilan STNK
Dokumen yang wajib disiapkan oleh pemohon :
– KTP Asli dan fotokopi pemilik baru.
– STNK Asli dan fotokopi.
– BPKB Asli dan fotokopi.
– Kuitansi Jual Beli/Hibah bermaterai.
– Hasil cek fisik.
“Pelayanan diberikan meliputi dari indifikasi kendaraan yang dilakukan melalui tahapan mekanisme sesuai standar operasional prosedur (SOP)”ujar Baur STNK
Komitmen Satlantas Polres Bogor dalam memberikan Pelayanan akan terus dilakukan, dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan pelayanan kepada masyarakat bogor di samsat cibinong.
Kepala unit regident satlantas Polres Bogor Iptu Yudi Perkasa, menjelaskan dalam rangka Regident menyapa salah satunya Duta pelayanan Samsat, bertujuan memberikan pelayanan terbaik melalui senyum,salam, sapa, hingga menjelaskan dan pengarahan kepada pemohon yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
“Duta pelayanan Samsat adalah salah satu program Satlantas Polres Bogor melalui personal regident Samsat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang ingin membayar pajak atau informasi sekitar pajak kendaraan bermotor” Ujar Kanit Regident Satlantas Polres Bogor.
(Reporter : Yuli paat)







