Pebayuran Bekasi – Dengan tekad kuat mengabdi kepada masyarakat, UU Komarudin menyatakan kesiapannya untuk maju dan mendaftarkan diri dalam pengisian calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari keterwakilan Dusun 2, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/2026).
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen UU Komarudin dalam memperjuangkan suara masyarakat di tingkat desa. Ia hadir membawa semangat perubahan dan harapan baru demi kemajuan Desa Sumbersari yang lebih baik.
UU Komarudin mengatakan, dirinya siap menjadi jembatan aspirasi warga serta mengawal jalannya pembangunan desa agar berjalan transparan dan merata.
“Saya siap menjadi penyambung aspirasi rakyat, mengawal pembangunan desa, demi Sumbersari yang maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keikutsertaannya dalam pencalonan BPD bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan panggilan untuk mengabdi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.
Dengan dukungan dan doa dari warga, UU Komarudin berharap dapat membawa perubahan positif serta memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang benar-benar mewakili suara rakyat di Desa Sumbersari.
(Ling)






