Menu

Mode Gelap
Panen 7 Ton Gabah TNI Kawal Ketahanan Pangan Di Tambun Utara Gerak Misi Lakukan Unjuk Rasa Besar Besaran Depan Kanwil Kemenkumham Dan Dirjen Imigpas Sul-Sel Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Perkuat Kemitraan, Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan Kamtibmas Di Islamic Center Bekasi Kunjungan Edukatif Taman Bacaan Kemala Polres Metro Bekasi Kota Ke Polsek Bantargebang Wakapolsek Bekasi Barat Hadiri Apel Gabungan Tingkat Kecamatan

Hukum

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Berhasil Memenangkan Proses PK Atas Gugatan Terhadap Presiden RI Terkait Kebakaran Hutan Lahan Tahun 2015

badge-check


					Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Berhasil Memenangkan Proses PK Atas Gugatan Terhadap Presiden RI Terkait Kebakaran Hutan Lahan Tahun 2015 Perbesar

Jakarta ,Seputarindonesia.co.id.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Kuasa Khusus Presiden RI Joko Widodo berhasil memenangkan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 3555 K/Pdt/2018 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 36/PDT/2017/PT PLK jo. Pengadilan Negeri Palangkaraya Nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.PLK atas gugatan sdr. Arie Rompas, dkk (para penggugat) melawan Presiden RI (Tergugat I), terkait perbuatan melawan hukum atas kebakaran hutan dan lahan tahun 2015.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr.Ketut Sumedana melalui Siaran Persnya kepada Wartawan di Jl.Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru,Jakarta Selatan ,Rabu (23/11/2022)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa sebelumnya, pada 17 Juni 2020, Jaksa Agung menerima Kuasa Khusus dari Presiden RI Joko Widodo untuk mewakili PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dalam proses Peninjauan Kembali atas putusan dimaksud.

Atas hal tersebut, Jaksa Agung memberikan kuasa substitusi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri untuk menunjuk Jaksa Pengacara Negara guna melakukan tindakan hukum lainnya yang perlu dan bermanfaat dalam perkara tersebut. (at**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Misi Lakukan Unjuk Rasa Besar Besaran Depan Kanwil Kemenkumham Dan Dirjen Imigpas Sul-Sel

22 Mei 2025 - 01:52 WIB

Ketua DPC LIN : Tangkap Bandar Rokok Ilegal, Jalurnya Jelas Tapi Kenapa Dibiarkan.?

21 Mei 2025 - 16:49 WIB

Kejagung RI Menetapkan dan Menahan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex.

21 Mei 2025 - 16:17 WIB

JAM-Intel: Kejaksaan Agung RI Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Desa Lewat Program JAGA DESA.

21 Mei 2025 - 14:24 WIB

Viral…! Diduga Hendak Melakukan Pencurian,Pria Tidak Dikenal Terekam CCTV Memasuki Ruang Kamar Pasien

21 Mei 2025 - 14:02 WIB

Trending di Daerah