Menu

Mode Gelap
Irjen TNI Lepas Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V untuk Misi Perdamaian Di Kongo Proyek Bronjong & TPT Di Jalan Bojonggaling Bantargebang Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tepat Sasaran Terungkap Oknum Kepala Desa Campakasari Diduga Memotong Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2024, Demi Keuntungan Pribadi* Polsek Setu Ungkap Kasus Curanmor di SMPN 06 Setu dalam Waktu Kurang dari 48 Jam Dua Pelaku Ditangkap, Motor Curian Berhasil Diamankan Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Hadiri Acara Tahlilan Proyek Gedung PAUD Desa Sadartengah Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman

News

Kejaksaan Tinggi Banten Membantu Bank Banten Menuntaskan Kredit Macet

badge-check


					Kejaksaan Tinggi Banten Membantu Bank Banten Menuntaskan Kredit Macet Perbesar

Banten,Seputarindonesia.co.id

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Aluwi, SH., MH) menyampaikan melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Banten bahwa Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Bank Banten berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Tim Jaksa Pengacara Negara sejak menerima SKK bekerja keras dan cepat melakukan negosiasi terhadap 1 (satu) debitur Kredit Macet sebesar Rp. 19.000.000.000,- (sembilan belas milyar rupiah), dan keberhasilan negosiasi telah mendorong Debitur Kredit Macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu pada:
Tanggal 13 Oktober 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);
Tanggal 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);
Jumat, Tanggal 18 November 2022 yang lalu telah melalukan pembayaran sebesar Rp. 9.000.000.000,- (sembilan milyar rupiah).

Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp. 19.000.000.000,- (sembilan belas milyar rupiah), maka Kredit Macet pada Bank Banten dinyatakan telah lunas, dan pihak Bank Banten telah mengembalikan Sertifikat Jaminan Kredit Hak Tanggungan kepada Debitur, ungkap Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi, SH., MH. Kepada Wartawan Senin 21/11/2022 .

Selanjutnya Aluwi, SH., MH. (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) menyampaikan bahwa sampai saat ini (tanggal 21 November 2022), Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp. 34.501.257.584,- (tiga puluh empat milyar lima ratus satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak tahun 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten. Selanjutnya Kajati Banten juga mengucapkan terima kasih kepada Debitur tersebut atas itikad baiknya sehingga melunasi kewajibannya kepada Bank Banten sebesar Rp. 19.000.000.000,- (sembilan belas milyar rupiah).

Kajati Banten juga mengharapkan agar para Debitur Kredit Macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya, dan kepada pihak Bank Banten mengharapkan semakin optismis dan optimal guna melakukan upaya-upaya pemulihan kredit macet serta terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola Bank Banten untuk semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat yang pada akhirnya menjadi Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, ungkap Kajati Banten (Leonard Eben Ezer Simanjuntak).(at/har)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Bronjong & TPT Di Jalan Bojonggaling Bantargebang Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tepat Sasaran

19 Juni 2025 - 07:16 WIB

Terungkap Oknum Kepala Desa Campakasari Diduga Memotong Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2024, Demi Keuntungan Pribadi*

19 Juni 2025 - 07:12 WIB

Polsek Setu Ungkap Kasus Curanmor di SMPN 06 Setu dalam Waktu Kurang dari 48 Jam Dua Pelaku Ditangkap, Motor Curian Berhasil Diamankan

19 Juni 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Hadiri Acara Tahlilan

19 Juni 2025 - 06:30 WIB

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara Tangsel Merasa Kecewa, Diminta BPK RI Turunkan Tim Audit.

19 Juni 2025 - 05:42 WIB

Trending di Hukum