Menu

Mode Gelap
MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Bendung Leuwi Bngga Cibadak Jebol Picu Kekeringan,Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera

News

Proses Perbaikan Jembatan Usaha Tani Titik Kampung Panyairan.

badge-check


					Proses Perbaikan Jembatan Usaha Tani Titik Kampung Panyairan. Perbesar

Sukabumi/ Seputarindonesia.co. id
Pekerjaan jembatan usaha tani di Kampung Panyairan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.Jum’at ,11/11/2022

Perbaikan Jembatan Usaha Tani di Kampung Panyairan, yaitu oleh PTPKD, sekaligus Teknis Pengelola Keuangan Desa, dan pelaksanaan nya , melibatkan LPM, Lembaga Pemberdayaan masyarakat.

Dalam kegiatan pelaksanaan pada proyek, Ketua, Ujang Palah, perangkat Desa, Apud, Sekretaris LPM, dan Amas, Ketua LPM Desa Bojonggaling. JUT, 2022, pagu, 100.000,000 ( Seratus Juta Rupiah ), volume 8 X 1,5 meter dan pembuatan tembok penahan tanah, TPT volume 14 meter.

Perbaikan JUT Jembatan Usaha Tani, mempermudah akses menuju lahan pertanian warga dan akses ke – Tempat Pemakaman Umum, TPU.

Keberadaan sebelumnya, bahan material masih kayu dan bambu, dan itupun hasil swadaya masyarakat., setelah selesai di perbaiki, akan menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, dan akan mempermudah angkut hasil bumi. juga mempermudah pemberangkatan jenazah.

Keluhan warga sebelum diperbaiki JUT, dari warga kampung panyairan, sudah lama , terdengar, dari mulai sebelum menjabat, dan Alhamdulillah , usulan tersebut, bisa dijawab, alokasi anggaran Dana Desa tahap tiga, ditahun 2022, Ucap” peri.

media/Mengutif” A sapto anggoro, tentang insan pres, pentingnya melakukan kontrol sosial, undang undang nomor 40 /1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers media berfungsi mencari informasi dan kontrol sosial” pungkasnya.

Muhtar Bahtiar

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI

20 April 2025 - 13:23 WIB

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno

20 April 2025 - 12:06 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis

20 April 2025 - 08:00 WIB

Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri

20 April 2025 - 06:59 WIB

Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi

20 April 2025 - 06:56 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial