Menu

Mode Gelap
MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Bendung Leuwi Bngga Cibadak Jebol Picu Kekeringan,Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera

Daerah

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan APBD perubahan Tahun 2022.

badge-check


					DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan APBD perubahan Tahun 2022. Perbesar

Lubuklinggau – Setelah melalui proses pembahasan di legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Lubuklinggau disahkan oleh DPRD Kota Lubuklinggau dan Walikota Lubuklinggau, Selasa (13/09/2022).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Setiawan dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama Perda APBD P tahun 2022 antara DPRD dan Walikota Lubuklinggau.

Jurubicara Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Setiawan menyampaikan pada setelah melalui tahapan-tahapan yang telah dijalankan oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai jadwal Banmus, maka Banggar menyelesaikan pembahasan di tingkat badan anggaran.

” Dalam APBD Perubahan 2022 ini, terdapat kekurangan-kekurangan anggaran, diantaranya, Soal Aspirasi masyarakat dan sulan-usulan DPRD ,hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuklinggau,untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat, “kata Setiawan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau melaporkan dalam APBD Perubahan terdapat beberapa perubahan yaitu dibidang pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan yaitu pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari Rp 115 Miliar menjadi Rp 130 M (target PAD bertambah), kemudian pajak daerah dari 54 M menjadi 64 M.

Selanjutnya hasil retribusi dari Rp 7,5 M menjadi Rp 13 M, Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari 1,8 M bertambah menjadi 2,4 M , kemudian pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan dari 51 menjadi 49,6 M.

Peningkatan juga terjadi pada Pendapatan Transfer dari 698 M menjadi 896 M ( bertambah 198 M) terdiri dari transfer pusat dari Rp 645,5 M menjadi 736,5 Miliar bertambah ( 91 M), kemudian transfer antar daerah dari Rp 50 M menjadi Rp 159 Miliar. Lain lain yang sah dari 750 M menjadi 1 Triliun.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.

”Kami sadari bahwa usulan masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD belum bisa sepenuhnya ter akomodir, kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat, ”Kata Walikota.

Pengesahan Perda Perubahan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi. (rd/ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI

20 April 2025 - 13:23 WIB

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno

20 April 2025 - 12:06 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis

20 April 2025 - 08:00 WIB

Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri

20 April 2025 - 06:59 WIB

Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi

20 April 2025 - 06:56 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial