Keterangan Foto : Diduga Sampah yang di buang PT Sefong di duga limbah Abu bekas pembakaran
Jombang – Setelah terpantau oleh beberapa awak media , bahwa truck yang mengangkut sampah dari PT Sengfong MP , di tolak membuang sampah di TPA Denananyar hal ini sesuai apa yang di miftahul Ulum Kadis DLH Kabupaten Jombang via WAchat ke salah satu wartawan media TV Nasional .
Ada indikasi Sampah Industri dari PT Seng Fong akan dibuang di . Itu terpantau pada hari Selasa (30/8/2022) siang.
Saat itu awak media sempat menyanggong di sekitar pabrik PT Seng Fong di desa Tunggorono Jombang mulai pukul 12.00 wib sampai 13.00 wib. Kemudian ada truck engkel warna merah keluar dari pabrik diduga membawa Sampah. Di duga kuat sampah itu dari limbah industri PT Sengfong , seperti grajen kayu, potongan kayu, dan ada juga abu bekas pembakaran openan (KD), tentunya hal itu membahayakan bila di buang sembarangan, selain mudah terbakar, abu bekas pembakaran dan grajen kayu sangat mudah berterbangan mengotori udara bila di tiup angin .
Terpantau okeh beberapa awak media, Setelah keluar dari gerbang parik sopir menggeser truck menuju arah utara , setelah di perempatan embong miring Denanyar , truck tetep lurus ke utara dan belok kiri ke Desa Plosogeneng, awak media terus mengikuti. Begitu sampai diwilayah Desa Ngogri kecamatan Megaluh truck parkir disalah satu halaman rumah , awak media terus memantau sampai sore hari , ternyata sopir truck belum bongkar muatannya .
Tetapi setelah di tunggu sampai magrib ternyata truck warna merah yang parkir di rumah salah satu warga yang halamannya luas, dan Sampah tetap tidak dibongkar , para awak media memutuskan untuk geser pulang. Dengan kecurigaan bahwa sampah industri itu akan di buang sembarangan .
Dengan kejadian itu beberapa awak media mengambil kesimpulan
bahwa PT Seng Fong rupanya kesulitan untuk membuang Sampah Industri miliknya. Ada dugaan Sampah tersebut dibuang sembarangan, yang akan meresahkan warga Jombang.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Jombang Sampah Industri tidak boleh dibuang di TPA, yang boleh dibuang di TPA adalah Sampah rumah tangga.
Ketika para awak media mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut , beberapa nomor HP manager yang di hubungi via phone tidak mengangkat. Selang hari berikutnya salah satu Manager menjawab via WA Chat .”akan saya sampaikan ke pengurusnya” jawab Manager PT Sengfong enteng .
(sobi)