Seputarindonesia.co.id // Jakarta Utara – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama aparat gabungan menggelar penertiban dalam rangka Bulan Tertib Trotoar di kawasan Kecamatan Penjaringan, Kamis (21/8/2025) pagi.
Beberapa personel diterjunkan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari Satpol PP Kecamatan Penjaringan , Dinas Perhubungan , Dinas Sosial , Polsek Metro Penjaringan , serta Koramil Penjaringan .
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi. Lokasi sasaran berada di sekitar trotoar samping Hotel JP, Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menegur sejumlah pemilik gerobak dan kendaraan yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat berdagang dan parkir. Teguran diberikan agar trotoar kembali pada fungsi utamanya, yaitu ruang aman bagi para pejalan kaki.
“Trotoar bukan untuk berdagang atau parkir kendaraan. Kita ingin memastikan hak pejalan kaki terlindungi dan lingkungan lebih tertib,” ujar Selvi saat ditemui di lokasi.
Selama penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga sekitar menyambut baik langkah ini, meski sebagian pedagang mengaku perlu waktu untuk menyesuaikan.
Program Bulan Tertib Trotoar sendiri merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan disiplin masyarakat, mengurangi kesemrawutan jalan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang ramah pejalan kaki.
(Gunawan Darmawan/Humas)