Sukabumi, Jawa Barat. seputarindonesia.co.id — Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Sukabumi mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terbuka terkait anggaran pembangunan Masjid Al-Afgani Cisayar yang berdasarkan data awal, dari tahun 2021, 2022, hingga rencana anggaran lanjutan 2026, mencapai Rp5.206.154.635,89.
DPC LIN mempertanyakan dasar perencanaan anggaran, realisasi keuangan, progres fisik bangunan, serta alasan masih dibutuhkannya anggaran lanjutan sebesar Rp1.604.360.000 pada tahun 2026.
“Anggaran lebih dari Rp5,2 miliar bukan angka kecil. Kami meminta penjelasan yang transparan dan didukung dokumen resmi. Berapa anggaran yang sudah dibayarkan, berapa pekerjaan yang benar-benar selesai, dan apa dasar kebutuhan anggaran lanjutan?” tegas Ketua DPC LIN Kabupaten Sukabumi.
DPC LIN juga meminta rekonsiliasi pekerjaan tahun 2021 dan 2022 dengan rencana pekerjaan 2026 untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran maupun pembayaran ganda. Selain itu, progres fisik terkini, penyebab pembangunan belum tuntas, dan target penyelesaian harus dijelaskan secara terukur.
Terkait informasi dugaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp412.275.386,52, DPC LIN meminta konfirmasi berdasarkan dokumen resmi, termasuk dasar penetapan nilai dan status tindak lanjutnya.
“Kami tidak menuduh pihak mana pun. Namun, penggunaan uang publik wajib dipertanggungjawabkan. Jika semuanya sesuai aturan, buktikan dengan dokumen dan hasil pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
DPC LIN meminta Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi memberikan jawaban tertulis beserta dokumen pendukung. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti yang memadai, DPC LIN akan mempertimbangkan pelaporan kepada instansi pengawasan atau aparat penegak hukum yang berwenang.
“Prinsip kami jelas: anggaran harus transparan, pekerjaan harus terukur, dan pertanggungjawaban tidak boleh diabaikan. Pembangunan Masjid Al-Afgani Cisayar harus tuntas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tutup Ketua DPC LIN Kabupaten Sukabumi.
(Red)








