Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Aktivis Pemuda Nias Jakarta sekaligus edukator persatuan pemuda Nias, Juli E. Restu War, menyoroti tajam dugaan kongkalikong (“kokaliko”) dalam proyek revitalisasi pembangunan SMAN Unggulan Sukma Nias. Proyek bernilai Rp87,3 miliar yang menggunakan uang negara
tersebut dinilai harus diaudit total karena menyangkut mutu konstruksi serta keselamatan para siswa di Kepulauan Nias.
Restu War mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit teknis dan forensik menyeluruh terhadap seluruh dokumen serta fisik bangunan. Desakan ini mencuat menyusul aksi unjuk rasa pengawasan publik oleh Koalisi Solidaritas dan Aksi Demokratif (KORSA-DEM) di Gunungsitoli pada Selasa (11/8/2026). KORSA-DEM membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran fatal, mulai dari kedalaman bore pile yang tidak sesuai perencanaan, material di bawah standar, hingga proses pengecoran yang dipaksakan saat hujan deras.
“Tuntutan Audit Transparan dan Independen”
Restu War menegaskan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap uang negara dan tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Ia meminta pihak terkait membuktikan kebenaran proyek tersebut secara terbuka berdasarkan data ilmiah, bukan sekadar pemenuhan administrasi di atas kertas.
“Kalau pekerjaan memang benar dan sesuai spesifikasi, buka datanya dan buktikan. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi,” ujar Restu War di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pihaknya menuntut pemeriksaan menyeluruh yang meliputi:
●Dokumen Kontrak dan Spesifikasi Teknis: Penyelarasan gambar kerja dengan realisasi lapangan.
●Mutu Material: Pengujian laboratorium terhadap kualitas semen, besi, dan campuran beton.
●Dimensi Struktur: Pengukuran ulang kedalaman bore pile dan volume pekerjaan.
●Dokumen Penjamin Mutu: Audit terhadap berkas Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA).
Penerapan Quality Control Dipertanyakan:
Sistem penjaminan mutu dalam pelaksanaan proyek ini dinilai hanya menjadi formalitas belaka. Padahal, Quality Control memegang peranan krusial untuk memastikan seluruh metode kerja dan material yang masuk ke area proyek telah memenuhi standar kontrak baku.
“Saya mempertanyakan penerapan sistem QC dalam proyek ini. Quality Control bukan sekadar formalitas. QC harus benar-benar memastikan material, metode kerja, proses pengecoran, hingga hasil konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak,” tegasnya.
“Menyangkut Keselamatan Generasi Muda Nias”.
Lebih lanjut, Restu War mengingatkan bahwa proyek revitalisasi ini mempertaruhkan masa depan serta keselamatan generasi muda Nias yang akan menuntut ilmu di sekolah unggulan tersebut. Pihaknya menyatakan tidak berniat menghakimi sepihak, namun meminta pertanggungjawaban nyata dari kontraktor dan instansi pengawas.
“Di balik bangunan itu ada masa depan anak-anak Nias. Karena itu, kualitas tidak boleh dikompromikan. Jangan sampai hari ini bangunannya terlihat megah, tetapi di kemudian hari muncul persoalan konstruksi yang membahayakan siswa,” kata Restu.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa publik hanya menuntut keterbukaan informasi. “Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta satu hal: buka, periksa, dan buktikan. Jika benar, katakan benar. Jika salah, perbaiki dan pertanggungjawabkan. Jangan biarkan publik hanya mendapatkan janji,” pungkasnya. (Aro Ndraha/red).







