Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli-Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Kota Gunungsitoli, Kecamatan Hiliduho (Kabupaten Nias), hingga Kecamatan Alasa (Kabupaten Nias Utara) kian memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat sekaligus Politikus Partai Golkar Kabupaten Nias Utara, Rozama Lase, SE, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk segera mengambil alih status jalan tersebut menjadi jalan provinsi agar perbaikan dapat dilakukan secara terarah.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Rozama Lase saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di wilayah Kota Gunungsitoli pada Selasa (11/08/2026). Pria yang akrab disapa Ama Carlos ini menilai, pengalihan status jalan merupakan solusi konkret di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah (pemkab) yang kerap menjadi batu sandungan dalam pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya persoalan jalan rusak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi korban jiwa,” ujar Rozama.
Jalur interkoneksi ini merupakan urat nadi perekonomian yang menghubungkan tiga kabupaten/kota di Kepulauan Nias. Tingginya mobilitas kendaraan roda dua dan roda empat tidak sebanding dengan kelayakan jalan. Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah pengendara roda dua kerap mengalami kecelakaan, bahkan kendaraan roda empat dilaporkan pernah terguling akibat menghindari lubang yang semakin dalam.
Oleh karena itu, Rozama berharap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan atensi khusus terhadap kedaruratan infrastruktur di Kepulauan Nias ini. Selain status jalan utama, ia juga meminta perhatian serius terhadap kondisi Jembatan Sungai Muzoi di Kecamatan Alasa Talumuzoi agar segera direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Guna mempercepat solusi, Politikus Golkar yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi wilayah zona 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di media sosial ini, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kepulauan Nias duduk bersama dengan Pemprov Sumut.
“Jangan sampai persoalan kewenangan atau keterbatasan anggaran menjadi alasan dan memaksa masyarakat harus terus melewati jalan yang rawan dan membahayakan. Pemerintah harus benar-benar hadir dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kepulauan Nias masih menunggu langkah konkret dari pemangku kebijakan. Pengalihan status menjadi jalan provinsi dinilai menjadi jalur birokrasi paling logis demi memberikan kepastian hukum dan keselamatan bagi ribuan warga yang bergantung pada jalur strategis tersebut.
(Aro Ndraha/red).







