Misteri Tumpukan Drum Bekas di Rawa Buaya: Warga Cengkareng Desak Aparat Selidiki Dugaan Praktik Oli Ilegal.

Seputarindinesia.co.id. Jakarta-
Aroma menyengat dan aktivitas misterius di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mulai memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat. Guna menghindari konflik sosial dan dampak lingkungan, warga secara terbuka mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut.

Titik yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal itu berada di Jalan Bima Puing, RT 05/04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (10/8/2026), kecurigaan publik kian memuncak setelah area tertutup tersebut kedapatan sering melakukan aktivitas bongkar muat barang pada waktu yang tidak wajar.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, indikasi adanya praktik pengoplosan pelumas ilegal ini diperkuat oleh banyaknya tumpukan wadah penampung minyak berukuran besar di dalam area. Selain visual yang mencurigakan, bau kimia pekat yang kerap menguap dari dalam bangunan dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

“Terkadang baunya maupun aktivitas di lokasi kerap mencurigakan, Pak. Kalau saya perhatikan, kok seperti ada aktivitas di dalam tempat tersebut. Kami juga melihat ada sejumlah drum-drum bekas oli. Kadang kami berpikir, itu buat apa sih?” Ucap warga saat dikonfirmasi di sekitar lokasi kejadian, Senin (10/8/2026).

Ketidakpastian mengenai legalitas operasional dan izin usaha bangunan tersebut kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menegaskan bahwa desakan pemeriksaan ini bukan bentuk penghakiman sepihak, melainkan langkah preventif demi memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan konsumen maupun warga sekitar.

Demi menjaga kondusivitas wilayah, masyarakat Rawa Buaya berharap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng atau Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dapat segera melakukan klarifikasi dan pengecekan fisik ke lokasi. Langkah cepat dari penegak hukum dinilai krusial agar spekulasi negatif tidak terus berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap ada pengecekan dari pihak terkait, supaya jelas sebenarnya tempat itu digunakan untuk apa. Kalau memang tidak ada masalah, warga juga bisa merasa tenang,” pungkasnya.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *