News  

Perang Mu’tah: Ketiga Ribu Mujahid Mengguncang Kekaisaran Romawi

Oleh: Dr. H. Muhamad Zarkasih, S.H., M.H., M.Si.

Sejarah Islam tercatat penuh dengan kisah perjuangan yang sarat nilai keimanan, keberanian, pengorbanan, dan kepemimpinan yang luar biasa. Salah satu peristiwa paling bersejarah dan penuh hikmah adalah Perang Mu’tah, yang terjadi pada Jumadil Awal tahun 8 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 629 Masehi, di wilayah Mu’tah, dekat kota Karak, Yordania.

Perang ini menjadi konfrontasi pertama kaum Muslimin menghadapi kekuatan besar dunia saat itu, yaitu Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) beserta sekutu suku Arab Kristen yang dipimpin suku Ghassan. Pasukan musuh mencapai jumlah 200.000 prajurit, sementara pasukan Islam hanya berjumlah 3.000 orang. Meski jumlahnya jauh lebih sedikit, kaum Muslimin tampil dengan keteguhan iman, keberanian, dan kedisiplinan yang menggetarkan bumi.

Latar Belakang Perang

Rasulullah ﷺ mengutus Al-Harits bin Umair Al-Azdi membawa surat dakwah kepada penguasa Busra. Namun di tengah perjalanan, utusan tersebut ditangkap dan dibunuh secara kejam oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani. Pembunuhan terhadap seorang utusan adalah pelanggaran berat dalam hukum diplomasi dan adat istiadat bangsa Arab. Atas dasar itulah, Rasulullah ﷺ memutuskan mengirim pasukan guna menegakkan kehormatan Islam sekaligus memberikan pelajaran bahwa kejahatan semacam itu tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Tiga Ribu Pasukan dan Tiga Panglima Berurutan

Rasulullah ﷺ mengirim sekitar 3.000 mujahid dan menetapkan susunan panglima secara berurutan:

1. Zaid bin Haritsah sebagai Panglima Tertinggi. Jika gugur, digantikan oleh
2. Ja’far bin Abi Thalib. Jika gugur, digantikan oleh
3. Abdullah bin Rawahah.

Keputusan ini menunjukkan visi kepemimpinan yang jauh ke depan — telah disiapkan jalur suksesi komando sejak awal, agar jika terjadi keadaan darurat, pasukan tetap memiliki pemimpin dan arah perjuangan yang jelas.

Di antara sahabat yang ikut berjuang tercatat nama-nama besar: Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, Abdullah bin Rawahah, Khalid bin Walid, Tsabit bin Arqam, Ka’ab bin Umair, Wahb bin Sa’ad, Abdullah bin Zubair, serta ribuan sahabat Anshar dan Muhajirin lainnya. Mereka berangkat dengan keyakinan teguh: kemenangan sejati bukan ditentukan oleh banyaknya pasukan, melainkan oleh pertolongan Allah SWT.

Gugurnya Tiga Panglima, Tiga Teladan Pengorbanan

Pertempuran berlangsung sangat dahsyat.

Zaid bin Haritsah memegang panji Islam dengan gagah berani hingga akhirnya gugur syahid. Panji kemudian diambil alih oleh Ja’far bin Abi Thalib. Ia bertempur dengan keberanian luar biasa. Ketika tangan kanannya putus, panji dipegang tangan kiri. Ketika tangan kirinya juga putus, ia memeluk panji dengan kedua lengannya hingga gugur. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah mengganti kedua tangannya dengan sepasang sayap di surga, sehingga beliau dikenal dengan sebutan Ja’far ath-Thayyar — Ja’far yang Bersayap.

Setelah itu, Abdullah bin Rawahah maju memegang panji. Sempat menguatkan hatinya dengan mengingat janji Allah dan pahala syahid, ia pun terus berjuang hingga akhirnya gugur di medan pertempuran.

Tiga panglima telah gugur sesuai urutan yang ditetapkan Rasulullah ﷺ. Pasukan Islam kemudian memilih Khalid bin Walid untuk memimpin. Di sinilah kecerdikan strategi menyelamatkan pasukan Islam dari kehancuran.

Kecemerlangan Strategi Khalid bin Walid

Khalid bin Walid segera menyadari bahwa menghadapi ratusan ribu pasukan Bizantium secara langsung berisiko menghancurkan seluruh pasukan Muslim. Ia pun menerapkan taktik jenius:

– Mengubah posisi sayap kanan dan kiri agar musuh mengira datang bala bantuan baru.
– Menukar formasi barisan depan dan belakang sehingga terlihat seolah pasukan terus bertambah jumlahnya.
– Melakukan serangan terbatas untuk menjaga tekanan kepada musuh tanpa terjebak pertempuran habis-habisan.
– Menjaga disiplin dan ketertiban saat penarikan mundur, sehingga tidak berubah menjadi kepanikan.

Musuh pun terkecoh dan tidak berani melakukan pengejaran besar-besaran. Pasukan Islam berhasil kembali ke Madinah dalam keadaan utuh. Atas kepemimpinan yang luar biasa ini, Rasulullah ﷺ memberikan gelar kehormatan bagi Khalid bin Walid: “Saifullah al-Maslul” — Pedang Allah yang Terhunus.

Mengapa Perang Mu’tah Dianggap Berhasil?

Secara taktis militer, wilayah Bizantium belum jatuh ke tangan kaum Muslimin. Namun secara strategis dan dampaknya, perang ini adalah kemenangan besar:
✅ Pasukan Islam tidak hancur meski berhadapan dengan kekuatan berkali-kali lipat lebih besar.
✅ Disiplin, moral, dan keutuhan pasukan tetap terjaga hingga pulang ke Madinah.
✅ Wibawa dan pengaruh Islam melonjak di mata kabilah-kabilah Arab.
✅ Kekaisaran Bizantium menyadari telah lahir kekuatan baru yang tidak dapat dipandang sebelah mata.
✅ Pengalaman berharga menjadi bekal kemenangan-kemenangan berikutnya, termasuk Pembebasan Makkah dan Ekspedisi Tabuk.

Hikmah dan Pelajaran Abadi

Perang Mu’tah mengajarkan kita bahwa kemenangan tidak melulu soal jumlah dan kekuatan. Iman yang kokoh, kepemimpinan yang siap berkorban, strategi yang cerdas, dan kedisiplinan pasukan adalah kunci menghadapi ancaman yang jauh lebih besar.

Keteladanan Zaid, Ja’far, dan Abdullah bin Rawahah mengingatkan setiap pemimpin: siaplah berkorban demi amanah. Dan bagi setiap prajurit, tetaplah teguh dan tak menyerah walau keadaan tampak mustahil. Peristiwa ini juga membuktikan bahwa Islam mengajarkan perencanaan matang, suksesi kepemimpinan, dan keberanian mengambil keputusan tepat di saat kritis.

Penutup

Perang Mu’tah adalah babak emas dalam sejarah perjuangan umat Islam. Meski belum menaklukkan wilayah Bizantium, perang ini memancarkan keagungan iman, keberanian para sahabat, dan kecemerlangan strategi yang menyelamatkan pasukan dari kehancuran. Semangat pengorbanan para syuhada Mu’tah tetap menjadi teladan sepanjang zaman.

Keberhasilan sejati tidak selalu diukur dari luasnya wilayah yang dikuasai, melainkan dari kemampuan menjaga kehormatan, memegang teguh prinsip, dan melaksanakan amanah dengan penuh keikhlasan demi meraih ridha Allah SWT.

(Dr. H. Muhamad Zarkasih, S.H., M.H., M.Si.)
📝 Catatan: Penulis pernah bertugas di negara-negara Yordania, Palestina, Lebanon, Suriah, Irak, dan Iran pada periode 2017–2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *