MOJOKERTO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Selasa (28/7/2026) di Vanda Gardenia Hotel & Resort, Kecamatan Trawas. Kegiatan dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel” ini dihadiri perwakilan berbagai LSM se-Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto menyampaikan, pemilihan lokasi dengan suasana terbuka dan udara yang sejuk bertujuan agar peserta dapat lebih fokus dan nyaman dalam menyerap materi. “Kami berupaya mempererat hubungan antara perangkat daerah dengan elemen masyarakat. LSM memiliki peran vital sebagai kontrol sosial, sehingga pengawasan yang dijalankan harus berintegritas, objektif, dan terbebas dari kepentingan transaksional,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang memaparkan secara mendalam mengenai prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mekanisme pengawasan yang berjalan baik dari internal maupun eksternal.
Sekda Teguh Buka Acara, Wakili Bupati
Secara resmi kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh, yang mewakili Bupati yang saat ini sedang bertugas di Jakarta. Sekda menegaskan bahwa transparansi penyelenggaraan negara tidak bisa dinilai sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan pengawasan objektif dari masyarakat. “Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban harus terbuka. Apa yang kami lakukan harus bisa dilihat dan dipahami oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengungkap perkembangan penting terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sesuai ketentuan, Kabupaten Mojokerto wajib mempertahankan minimal 87 persen dari total luas lahan sawah yang mencapai sekitar 36 ribu hektare. Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil, persetujuan penetapan telah diperoleh dan tinggal menunggu proses konsultasi akhir sebelum diterbitkan Surat Keputusan Bupati.
“Nantinya setelah SK diterbitkan, status lahan yang tadinya tercatat sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) akan menyesuaikan. Hal ini membuka peluang kelancaran investasi yang sempat terhambat, sekaligus tetap menjamin ketersediaan lahan pangan bagi masyarakat,” jelas Sekda.
Capaian Investasi dan Harapan Sinergi
Sekda juga membagikan kabar gembira terkait perkembangan ekonomi daerah. Pada triwulan pertama tahun 2026, nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Mojokerto telah mencapai sekitar Rp1,04 triliun. Pemerintah optimis angka ini akan terus tumbuh, mendorong perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan LSM semakin kokoh. Mari kita jaga bersama agar pemerintahan di Kabupaten Mojokerto senantiasa bersih, terbuka, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Sekda. (hari)








