Penadah Emas Curian Hasil Pembobolan Brangkas Wa Nimbang Bebas Berkeliaran Dengan Alasan Tahanan Kota

Kabar yang mengagetkan menyusul penanganan kasus pembobolan spektakuler yang melibatkan pelaku inisial JR (36), pencuri yang mengakui membobol tak kurang dari 33 rumah di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, termasuk kediaman YouTuber Herwin atau akrab disapa Wa Nimbang di Kecamatan Tanete, Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Pelaku yang telah diberi hadiah timah panas kini telah mendekam di sel tahanan polres Bone, Namun Publik sempat dihebohkan kabar bahwa penadah barang bukti berinisial HA (58) diduga telah dilepaskan dari tahanan, padahal kasusnya masih berjalan .

Kabar yang beredar pada Jumat (10/7/2026) menyebutkan HA telah bebas meninggalkan sel tahanan polres Bone dengan alasan pengalihan tahanan kota, hal itu tentu memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, peran HA sebagai penadah barang hasil kejahatan JR dinilai sangat krusial dalam jaringan peredaran barang curian tersebut.

Melalui konfirmasi tertulis yang disampaikan lewat pesan WhatsApp kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menegaskan bahwa pelaku penadah Emas barang curian tidak dibebasrkan tetapi pengalihan tahanan kota namun kasus tetap berlanjut.

Menurutnya, “Pelaku penadah emas curian bukan dibebaskan, akan tetapi pengalihan penahanan kota. Dan kasusnya masih berjalan,” tegas Kasat Reskrim polres Bone melalui chat via WhatsApp.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Bone menyampaikan, “Kasusnya masih berjalan dan sementara pemberkasan” , Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *