Wanita bernama Erna telah melakukan pelaporan ke kepolisian resort (Polres) Gowa unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), dalam laporannya ia mengaku dirinya telah di aniaya oleh salah satu oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial F.
Dengan berjalannya proses penyidikan , Erna menghadirkan saksi inti yang ada dilokasi saat insiden pertengkaran terjadi. Setelah saksi di mintai keterangan, hal yang mengherankan muncul setelah kesaksian yang di berikan bertolak belakang dengan apa yang di laporkan oleh Erna.
Keterangan saksi
Erna yang melapor bahwa dirinya telah di aniaya oleh salah satu oknum anggota TNI malah di bantah oleh saksi inti, adapun keterangan Erna dalam laporannya diduga sama sekali tidak sesuai fakta yang terjadi, hal itu terkuak setelah saksi inti mengungkap kepada awak media didepan polres Gowa pada Senin 29/062026.
Dalam keterangannya ia mengatakan, “sampai hari ini saya tidak pernah melihat Ernawati di keroyok ataupun di aniaya, dan terkait kesaksian yang saya berikan, saya membantah kalau Erna dianiaya” , ucapnya.
Lanjut saksi mengatakan, “walaupun saya adalah saksi Erna, namun saya membantah kalau Erna mengatakan dia di aniaya karena saya tidak melihat ada orang yang menganiaya Erna” , tambahnya.
“Kalau berbicara soal penganiayaan, justru Erna yang memukul oknum TNI inisial F menggunakan kunci, dan setelah Erna memukul ia langsung naik ke mobil dengan maksud melarikan diri namun mobil tersebut tidak mau menyala (Mogok)” , pungkasnya.
Saksi juga menyampaikan bahwa di lokasi kejadian sangat ramai bukan karena adanya penganiayaan melainkan Erna berteriak teriak sehingga mengundang banyak warga yang berdatangan.
Menurutnya, “Terkait ramainya warga, bukan karena adanya penganiayaan melainkan Erna berteriak teriak sehingga membuat warga berkerumun mendatangi lokasi” , tandasnya.
“Sekali lagi saya katakan bahwa, walaupun saya adalah saksi Erna namun saya tetap memberikan kesaksian sesuai fakta” , ujarnya.
Ditempat terpisah, Oknum anggota TNI inisial F bersama kuasa hukumnya tidak terima dan akan melaporkan Erna dengan kasus Membuat pelaporan palsu dan pencemaran nama baik.
Setelah di konfirmasi oleh beberapa awak media, F menjelaskan, “Saya tidak terima dengan laporan palsu yang di buat oleh Erna, oleh karena itu, saya bersama kuasa hukum akan melaporkan Erna karena membuat laporan palsu dan pencemaran nama baik” , tegasnya.








