News  

144 PAKET SABU DIGEREBEK SIANG HARI! Dua Pelaku Diciduk di Pinggir Jalan Sudirman

Bengkulu Selatan, 19 April 2026 — Aksi nekat peredaran narkotika kembali berhasil diungkap aparat penegak hukum. Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan bergerak cepat dan tanpa kompromi, meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi siang hari yang mengejutkan warga.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di depan Lesehan Pondok Tidar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H.
Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni : Dika Aditya Pratama (29), buruh harian lepas, Muhamad Iqbal (30), pelajar / mahasiswa. Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan yang diduga kuat siap edar, yaitu :

144 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 28,55 gram.
1 unit handphone merk Vivo Y20s G warna hitam.
1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marron.
1 lembar STNK atas nama Melyani.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/11/IV/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES BKL SELATAN / POLDA BKL, tertanggal 19 April 2026.

Kronologi Kejadian
Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku tengah menguasai barang bukti sabu dalam jumlah besar. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bengkulu Selatan. Tanpa perlawanan berarti, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses lebih lanjut.

Langkah Tegas Aparat
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum intensif. Pihak kepolisian akan Melakukan tes urine terhadap tersangka, Memeriksa saksi-saksi serta mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas dan Melengkapi administrasi penyidikan (berkas perkara) serta Melakukan penahanan terhadap tersangka.

Komitmen Berantas Narkoba
Polres Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Bengkulu Selatan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun segala bentuk keterlibatan dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tulus Hartanu & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *