Menghambat Arus Lalin Unit lantas Polsek Kedung Waringin Tertibkan Mobil Yang Parkir Bukan Pada Tempatnya Di Badan Jalan

Kedungwaringin – Kapolsek kedung waringin Akp Muhammad trisno SH. MM., melalui Unit Lantas Polsek kedung waringin yang di pimpin Aiptu Bayu Dwi Ariana SH (Ps.Kanit Lantas) menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di dua lokasi titik wilayah kedung waringin, bertempat di Bundaran mareleng depan SPBU jl raya pacing desa bojong sari dan Segi tiga emas kedung gedeh jl raya kedung waringin kecamatan kedung waringin kabupaten bekasi
Rabu (8/4/2026).

Parkir sembarangan di badan jalan tersebut dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu arus lalu lintas kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut Aiptu Bayu Dwi Apriana SH., di dampingi Aipda Rendra Wahyudi sekaligus melaksanakan pemasangan Spanduk Himbauan larangan parkir sembarang tempat di wilayah hukum polsek kedung waringin Polres metro bekasi.

Sementara, Kapolsek kedung waringin Polres metro bekasi AKP Muhammad Trisno SH.MM., mengatakan penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan pengendara dan warga sekitar terkait kendaraan besar yang memadati badan jalan.

“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, memang ditemukan banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di badan jalan,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, kami mewajibkan para pemilik atau pengemudi Mobil memindahkan kendaraannya ke area lain

“Kami melakukan penertiban sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada para Sopir kendaraan roda empat.

Parkir di badan jalan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Aiptu Bayu, Saat di lokasi

Selain memberikan peringatan langsung kepada pengendara, Unit lantas Polsek kedung waringin juga berkoordinasi dengan warga sekitar agar turut serta mengingatkan para pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi aturan parkir (rambu larangan parkir).

“Kami sampaikan ke Para Sopir dan masyarakat agar wilayah kedung waringin lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Unit Lantas Polsek kedung waringin akan terus Melakukan penertiban secara rutin dan disertai penegakan aturan yang tegas agar memberi efek jera.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *