WARUNGKIARA – Ketidakjelasan dokumen perizinan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Warungkiara kini menjadi sorotan formawar ( forum masyarakat warungkiara). Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap legalitas perizinan perkebunan tersebut.
Desakan ini muncul menyusul adanya pertanyaan dari Forum Warungkiara (Formawar), serta sejumlah pihak terkait yang hingga kini mempertanyakan transparansi dokumen perizinan perkebunan sawit.
Terlebih, dalam hasil audiensi sebelumnya, muncul persoalan mengenai dokumen perizinan yang disebut-sebut diserahkan kepada pihak kecamatan, bukan kepada pihak yang meminta atau mengikuti audiensi.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mereka meminta agar seluruh dokumen perizinan dibuka secara transparan dan dapat dipastikan keabsahannya.
Dalam hal ini APH tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran, guna memastikan apakah seluruh perizinan perkebunan sawit tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.
Dengan demikian Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka formawar meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) agar memproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Transparansi perizinan menjadi tuntutan utama. Jangan sampai ketidakjelasan dokumen ini terus menjadi polemik dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selanjutnya diketahui masyarakat warungkiara namun enggan di publikan namanya menilai, lapabila dokumen perizinan perkebunan sawit memang telah dimiliki, seharusnya dokumen tersebut dapat dibuka secara transparan kepada publik. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bebernya.
Kemudian ia menduga, apabila dokumen perizinan tersebut sengaja tidak dipublikasikan tanpa alasan yang jelas, maka patut dipertanyakan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan keterbukaan informasi publik.
Dan ia menyampaikan aga forum warungkiara mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera memberikan penjelasan secara terbuka. Bahkan, oknum pejabat yang diduga mengetahui keberadaan dokumen tersebut diminta tidak menghindar dari tanggung jawab.
“Jangan sampai persoalan dokumen izin perkebunan sawit ini menjadi bola panas karena tidak adanya transparansi kepada masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Muhtar Bt








