Aparat Gabungan Gelar Operasi Penindakan Narkoba, 24 Orang Diamankan di Dua Kawasan Rawan Jakbar.

Seputarindonesia.co.id.Jakarta-
Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (09/10/2026). Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang lainnya di Kampung Boncos.

Operasi ini melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa petugas menyisir sejumlah titik di kedua kawasan tersebut dan menemukan sarana-sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari lapak penjualan, tempat sewa, kos-kosan, hingga kendaraan yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ungkap Bismo.

Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pengujian urine untuk mengetahui apakah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penanganan kedua kawasan rawan ini tidak berhenti pada penindakan semata. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmen untuk melaksanakan langkah-langkah preventif serta pendekatan humanis. Koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk menyusun program pemberdayaan dan peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Budi Hermanto.

Tahapan lanjutan akan difokuskan pada patroli rutin preventif, penyuluhan kepada warga, pendampingan pemulihan bagi mantan pengguna, program penciptaan lapangan kerja, serta penempatan posko tetap oleh kepolisian setempat guna memantau dan menjaga situasi secara berkelanjutan.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *