News  

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Layak dan Siap Maju Calon Ketua Umum PBNU, Tepis Tuduhan Tak Bisa Mengaji

MOJOKERTO — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), nama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Pengasuh Pesantren Tebuireng sekaligus Ketua PWNU Jawa Timur, semakin menguat sebagai calon kuat Ketua Umum PBNU. Dukungan terus mengalir, termasuk penugasan resmi dari PWNU dan PCNU se-Jawa Timur yang menilai beliau layak dan siap memimpin organisasi terbesar ini.

Dalam berbagai kesempatan Gus Kikin menegaskan pencalonannya bukan ambisi pribadi, melainkan bentuk kesiapan menerima amanah yang diberikan oleh para pengurus wilayah dan cabang di Jawa Timur. Jika terpilih, fokus utamanya adalah mengembalikan marwah organisasi dengan memperkuat kembali nilai-nilai dasar dan Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Namun, di tengah panggung pencalonan, muncul fitnah dan serangan personal terhadap Gus Kikin. Salah satunya datang dari Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy, yang dalam sebuah podcast menyebut Gus Kikin “sama sekali tak bisa mengaji” dan dinilai tidak mumpuni sebagai ulama. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan luas di kalangan kiai dan kader NU karena dianggap menghina ulama serta tidak beradab.

“Gus Kikin sejak muda mengaji secara sorogan Kitab Shahih Muslim kepada ayahandanya sendiri, KH Mahfudz Anwar, selama empat tahun penuh. Itu bukan waktu singkat,” ungkap Anang Firdaus.

Kitab Shahih Muslim merupakan salah satu kitab hadits terpenting dan tingkatannya tinggi dalam tradisi pesantren. Metode sorogan berarti Gus Kikin aktif membaca dan mengkaji kitab tersebut secara langsung di hadapan gurunya, bukan sekadar mendengarkan. Hingga kini, Gus Kikin diketahui masih aktif mengkaji kitab-kitab karangan Hadratussyaikh, termasuk Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim dan Qanun Asasi.

Gus Kikin bertekad untuk berkeliling ke seluruh Indonesia mensosialisasikan Qanun Asasi, landasan dasar organisasi NU yang dirumuskan oleh pendirinya, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Menurut beliau, konflik yang terjadi di tubuh PBNU belakangan ini salah satunya disebabkan karena Qanun Asasi mulai ditinggalkan.

“Kami harus kembali ke dasar. Qanun Asasi adalah jiwa dari NU. Jika ini sudah ditinggalkan, maka mudah terjadi perpecahan,” ujar Gus Kikin dalam beberapa kesempatan.

Garis Keturunan & Kewibawaan

Gus Kikin lahir di Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang, 17 Agustus 1958, dan merupakan cicit Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri NU. Beliau juga cucu KH Ma’shum Ali, ulama besar dan penulis kitab-kitab dasar pesantren. Garis keturunan dan keilmuan Gus Kikin membuatnya sangat dihormati di kalangan ulama maupun masyarakat luas.

Sementara itu, sosok Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy yang menyampaikan tuduhan tersebut diketahui sebagai pengusaha tambang. Pernyataan beliau kini menuai hujatan luas dari kalangan kiai NU yang menilainya tidak beradab dan kurang ajar.

Komentar Gus Hari Putra Mojokerto

Komentar datang dari Gus Hari Putra Mojokerto, yang menilai bahwa pencalonan Gus Kikin bukan sekadar soal nama besar, melainkan soal kembalinya NU pada nilai-nilai aslinya.

“Gus Kikin diusung bukan karena beliau keturunan Hadratussyaikh semata, tapi karena beliau konsisten ingin mengembalikan NU pada Qanun Asasi dan nilai-nilai dasar pendirian organisasi. Itulah yang menjadi harapan seluruh kader NU,” ujar Gus Hari.

Muktamar ke-35 NU diharapkan menjadi momen penting bagi NU untuk memilih pemimpin yang mampu menyatukan kembali seluruh elemen bangsa, sekaligus menjaga kemurnian ajaran dan perjuangan organisasi. (Tim Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *