BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dan kejahatan finansial di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bengkulu pada Senin (3/8/2026), Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. memaparkan keberhasilan pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026 sekaligus perkembangan penanganan kasus dugaan investasi bodong bermodus penghimpunan dana tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama kurun waktu dua pekan pelaksanaan Operasi Musang Nala (6–20 Juli 2026), jajaran Polda Bengkulu mencatatkan capaian signifikan. Petugas berhasil membongkar 68 Target Operasi (TO) serta 24 kasus Non-TO. Dari total 93 Laporan Polisi (LP) yang ditindaklanjuti, sebanyak 110 tersangka berhasil diamankan bersama sederet barang bukti, termasuk puluhan kendaraan bermotor, puluhan unit smartphone, laptop, hingga uang tunai.
Tidak hanya fokus pada kejahatan konvensional, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga berhasil membongkar praktik investasi ilegal yang diperkirakan menimbulkan kerugian masyarakat hingga miliaran rupiah. Penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial NC terkait dugaan tindak pidana perbankan tanpa izin resmi OJK. Saat ini, berkas perkara tersangka NC tengah difinalisasi untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata jajarannya dalam memberikan kepastian hukum dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Pihaknya memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, tegas, dan berkelanjutan terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan warga.
“Operasi Musang Nala merupakan langkah nyata Polda Bengkulu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan secara profesional dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.
Di sisi lain, mengantisipasi berulangnya kasus kejahatan finansial, Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga keuangan atau skema investasi melalui OJK sebelum memutuskan untuk menanamkan modal.
Sejalan dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja seluruh personel dan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Polda Bengkulu mengajak publik untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak pidana maupun aktivitas investasi mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Bengkulu.
Tulus Hartanu & Tim …








