News  

Ungkap Kasus Besar dan Musnahkan BB Narkotika, GIAN Apresiasi Kinerja Diresnarkoba Polda Jatim dan jajaran

SURABAYA – | Rabu (24/6/2026) Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan, dengan sejumlah barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar berhasil disita.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference, Mapolda Jatim.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur, ujar Kombes Abast.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa capaian pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Ia memaparkan, selama semester I tahun 2026 Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” ungkap Kombes Pol Muhammad Kurniawan.

Ia menambahkan, dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama satu semester tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari empat kasus menonjol dengan jumlah tiga tersangka, berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan, tingginya angka pengungkapan dan besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu tujuan dalam peredaran narkotika, baik oleh jaringan lokal maupun internasional.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegas Kombes Kurniawan.

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini, Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Pada kesempatan itu Sumidi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika ( GIAN ) Jawa Timur menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Achmad Kurniawan beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hari ini rabu 24 juni 2026.

Kami GIAN Jawa Timur angkat topi untuk Diresnarkoba Polda Jatim. Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tapi pemusnahan harapan bandar untu merusak generasi Jawa Timur. Tancap gas seperti ini yang kami tunggu, GIAN siap jadi garda terdepan mendampingi Polda di lapangan. Transparansi pemusnahan melibatkan Kejati, Pengadilan, BNNP, Bea Cukai, Labfor, Bakesbangpol hingga ormas GIAN dan Granat sebagai saksi publik terang Sumidi. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *