Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirahayu, Aipda Putra Haryono, berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga melalui kegiatan problem solving yang berlangsung pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Harun 7 RT 002/011, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Permasalahan bermula saat Bhabinkamtibmas menerima telepon dari Ketua RT setempat terkait adanya keributan antara dua warga yang bertetangga. Perselisihan tersebut dipicu oleh sampah daun dari pohon rambutan milik salah satu warga yang kerap masuk ke halaman rumah tetangganya, sehingga menimbulkan adu mulut di antara keduanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Putra segera mendatangi lokasi bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan mediasi. Langkah pertama dilakukan dengan mendatangi rumah pihak pertama guna meminta keterangan terkait permasalahan yang terjadi.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas mendatangi pihak kedua untuk melakukan klarifikasi dan mengajak yang bersangkutan hadir ke rumah pihak pertama agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.
Dalam proses mediasi, pihak kedua menyampaikan permohonan maaf karena telah terbawa emosi hingga terjadi keributan di lingkungan sekitar. Sementara itu, pihak pertama juga menyampaikan kesediaannya untuk segera menebang pohon rambutan tersebut guna menghindari permasalahan serupa di kemudian hari.
Setelah dilakukan pembicaraan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Permasalahan pun berhasil diselesaikan secara damai, aman, dan kondusif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah warga ini menjadi bukti nyata peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis melalui problem solving di tengah lingkungan masyarakat.
(Gunawan Darmawan/Humas)







